Jakarta – Polisi berhasil mengungkap motif di balik kasus penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial IM (23) di indekosnya di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Pelaku, FF (16), yang merupakan teman dekat korban, diduga merasa cemburu hingga nekat mencekik IM.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad Supriyanto menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi indekos korban pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 23.45 WIB. “Terjadilah cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa cemburu terhadap korban yang jalan dengan laki-laki lain,” kata Kompol Rohmad di Jakarta, Senin.
Saat cekcok memanas, korban merasa takut dan sempat berteriak memanggil temannya, Yasmin. Dalam kondisi panik karena teriakan korban, FF langsung mencekik IM hingga lemas dan tak berdaya.
“Akhirnya, teman korban yang bernama Yasmin menyuruh korban untuk keluar, dan saat pelaku keluar, teman korban langsung menutup pintu dari luar,” ujar Rohmad.
Keesokan harinya, Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, FF kembali mendatangi indekos korban untuk memastikan keadaannya.
Saat menemukan IM sudah tidak bergerak, pelaku memindahkan posisi kepala korban dan menutupinya dengan selimut. Tujuannya agar IM terlihat seolah-olah sedang tertidur.
“Posisi kepala korban IM dipindahkan, terus ditutup dengan selimut jadi seolah-olah IM sedang tertidur. Kemudian, pelaku kembali ke rumah dan menutup sedikit pintu indekos korban,” terang Kompol Rohmad.
Polisi kemudian meringkus remaja FF pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 00.15 WIB. Ia ditangkap saat berada di rumah tinggalnya di kawasan Makasar, Jakarta Timur.
Saat diinterogasi petugas, FF mengakui perbuatannya yang telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pelaku lalu dibawa ke Polsek Ciracas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, penemuan jenazah IM di kamar indekos lantai dua sempat viral di media sosial. IM merupakan mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Karena usia FF yang masih 16 tahun, kasus ini dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku juga didampingi orang tua selama proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap FF. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.







