Jakarta – Artis Sherina Munaf menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (12/9). Pemeriksaan ini terkait unggahan media sosialnya tentang penyelamatan kucing milik Uya Kuya.
Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai diperiksa pukul 22.00 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Adit.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan penyidik juga memeriksa saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut. “Memang berdua yang kami undang, sama ada satu saksi terkait,” kata Dicky.
Kuasa hukum Sherina, Adit, menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Timur atas akomodasi selama pemeriksaan.
“Sebenarnya tidak ada niatan apapun dari Sherina dan Indira Diandra. Hanya murni kemanusiaan saja,” ujarnya usai pemeriksaan.
Pemeriksaan ini terkait informasi yang beredar bahwa kucing yang diselamatkan Sherina adalah milik Uya Kuya, yang dilaporkan hilang usai peristiwa penjarahan.
Sebelumnya, Sherina membagikan kabar penyelamatan kucing Uya Kuya bernama Lili. Ia menyebut kucing itu ditemukan dalam kondisi kurus.
Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penjarahan rumah Uya Kuya pada 30 Agustus 2025. Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari provokator hingga pelaku penjarahan.







