Jakarta – Pemerintah telah memastikan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Kabar gembira ini berarti jutaan pekerja di Indonesia akan kembali menerima BSU senilai Rp600 ribu per penerima hingga akhir tahun, sebagai upaya menjaga daya beli di tengah tekanan ekonomi.
Keputusan tersebut diambil setelah program serupa pada tahun-tahun sebelumnya terbukti efektif dalam menstabilkan konsumsi rumah tangga. Menurut Kementerian Keuangan, kelanjutan BSU ini merupakan bantalan ekonomi penting, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, periode di mana kebutuhan konsumsi masyarakat cenderung meningkat signifikan.
Penyaluran BSU tahun ini akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada kuartal III dan kuartal IV 2025. Dengan skema ini, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima dana sekaligus sebesar Rp600 ribu.
Bantuan Rp600 ribu ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Mereka harus memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta, berstatus pekerja aktif di sektor formal maupun buruh harian, serta mencakup sebagian tenaga honorer yang masuk dalam daftar penerima resmi. Dana akan dicairkan secara sekaligus dalam satu kali transfer.
Proses pencairan dana BSU dapat dilakukan melalui Bank Himbara, meliputi BRI, BNI, BTN, dan BSI. Bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan tetap bisa dilakukan melalui Kantor Pos, memastikan akses bantuan lebih merata. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat 13,18 juta pekerja sudah menerima BSU, dengan total penyaluran mencapai Rp7,91 triliun.
Data penerima terus diperbarui melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan agar distribusi tetap tepat sasaran. Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui kedua platform ini, pekerja bisa memantau status penerima, jadwal pencairan, hingga estimasi dana masuk.
Pada periode JuniāJuli 2025, pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan lebih dari Rp10,7 triliun untuk 17,3 juta pekerja serta 565 ribu tenaga pengajar honorer. Ini menunjukkan bahwa jangkauan BSU tidak hanya mencakup buruh industri, tetapi juga tenaga pendidik non-ASN di berbagai daerah.
Selain BSU, pemerintah juga sedang menyiapkan paket stimulus fiskal lain untuk menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen. Strategi ini mencakup upaya menjaga konsumsi masyarakat menjelang libur panjang akhir tahun, mengantisipasi potensi lonjakan harga kebutuhan pokok, dan mendukung daya beli pekerja agar sektor usaha tetap bergerak.
Dengan kombinasi BSU Rp600 ribu dan berbagai kebijakan fiskal tambahan, pemerintah berharap momentum pemulihan ekonomi dapat terus berlanjut hingga memasuki tahun 2026.







