Jakarta – Pemerintah Indonesia akan tetap mengenakan tarif dan pembatasan impor untuk sejumlah produk sensitif asal Amerika Serikat (AS).
Keputusan ini diambil meski sebagian besar produk AS lainnya akan mendapatkan fasilitas bebas bea masuk 0 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan produk seperti minuman beralkohol dan daging babi termasuk dalam daftar yang tidak mendapatkan fasilitas tarif 0 persen.
“Jadi nol persen semua produk, kecuali beberapa yang sekarang kita diskusikan untuk tidak ditetapkan nol persen,” ujar Susiwijono di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Susiwijono menambahkan, pemerintah Indonesia dan AS telah berdiskusi terkait perjanjian perdagangan ini.
Dari total 11.552 pos tarif dalam sistem Harmonized System (HS), sekitar 11.474 pos tarif atau sekitar 99 persen produk AS akan menikmati pembebasan tarif.
Susiwijono menjelaskan, kebijakan ini bukan hal baru. Sebagian besar komoditas AS sudah lebih dulu menikmati tarif 0 persen sebelum kesepakatan terbaru.
Sebelumnya, sekitar 40 persen dari total produk AS yang masuk ke Indonesia sudah dikenakan tarif 0 persen.
“Jadi average rate tarif kita itu memang sudah rendah, dan kalau enggak salah produk Amerika yang kita impor itu sekitar 1.482 pos tarif, itu 40 persen lebih sudah 0 persen,” katanya.
Susiwijono menambahkan, arah kebijakan perdagangan global saat ini memang menuju penghapusan tarif melalui berbagai perjanjian perdagangan bebas (FTA) dan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).
Indonesia telah terlibat dalam sejumlah kesepakatan tersebut, baik secara bilateral maupun multilateral.
Sebagai contoh, melalui ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), sekitar 99 persen produk dari negara ASEAN masuk ke Indonesia tanpa tarif.
Hal serupa juga berlaku dalam kerja sama Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), di mana mayoritas produk Jepang dikenakan tarif 0 persen saat masuk Indonesia.
Terkait tarif 19 persen yang dikenakan AS untuk produk Indonesia, Susiwijono menilai angka tersebut masih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.
Ia mencontohkan, Laos dan Myanmar dikenai tarif 40 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, Malaysia 25 persen, serta Vietnam dan Filipina 20 persen.
“Kecuali Singapura, karena AS justru surplus di sana. Tapi itu pun kena baseline 10 persen. Jadi tarif untuk Indonesia ini masih yang paling rendah di antara negara-negara yang membuat AS defisit,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa negaranya akan mengenakan tarif impor sebesar 19 persen untuk produk dari Indonesia.
Kesepakatan tersebut juga mencakup komitmen pembelian oleh Indonesia atas sejumlah komoditas dari AS, antara lain energi senilai 15 miliar dolar AS, produk pertanian 4,5 miliar dolar AS, serta pembelian 50 unit pesawat Boeing.







