Berita

Suharto Terpilih Wakil Ketua MA Yudisial, Ungguli Surya Jaya

43
×

Suharto Terpilih Wakil Ketua MA Yudisial, Ungguli Surya Jaya

Sebarkan artikel ini
hakim-agung-suharto-terpilih-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-yudisial
hakim agung suharto terpilih jadi wakil ketua ma bidang yudisial

Jakarta – Hakim Agung Suharto memenangkan Sidang Paripurna Khusus Mahkamah Agung (MA) dan terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Pemilihan yang berlangsung satu putaran ini digelar di Gedung MA, Jakarta, Kamis (10/7).

Suharto, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, berhasil meraih 25 suara dari total 33 suara sah, mengungguli Hakim Agung Surya Jaya yang hanya memperoleh delapan suara.

Ketua MA Sunarto yang memimpin sidang menjelaskan, berdasarkan berita acara hasil perhitungan suara, Suharto memperoleh lebih dari 50 persen suara sah. “Dengan demikian, Yang Mulia Saudara Suharto ditetapkan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih,” ujarnya, Kamis (10/7), seperti dikutip dari Antara.

Sidang pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial tersebut dihadiri oleh 39 dari 41 hakim agung. Dua hakim agung lainnya berhalangan hadir karena sakit. Hanya Suharto dan Surya Jaya yang bersedia dicalonkan dalam pemilihan tersebut.

Setelah pemungutan suara, mayoritas hakim agung memberikan suaranya kepada Suharto (25 suara), sementara Surya Jaya mendapatkan delapan suara. Terdapat enam suara yang dinyatakan tidak sah dalam pemilihan tersebut.

Sunarto menjelaskan bahwa pemilihan pimpinan di MA memiliki ciri khas tersendiri, tanpa kampanye terbuka, baliho, atau spanduk. Menurutnya, hakim agung yang ingin menduduki kursi pimpinan cukup menunjukkan kualitas diri melalui sikap dan perilaku sehari-hari.

“Seluruh hakim agung yang menginginkan untuk menjadi pimpinan MA, menurut saya, hanya satu, marilah kita berkampanye selama hidup kita dengan sikap tutur kata dan perilaku keseharian kita karena para hakim agung sebenarnya mengamati kita sepanjang karier kita,” ucap Sunarto.

Di hadapan para hakim agung dan hakim ad hoc, Sunarto juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin seharusnya melayani, bukan dilayani. “Sejatinya, seorang pemimpin harus berusaha untuk memberikan kesejahteraan, bukan untuk menyengsarakan anak buahnya. Sejatinya, pemimpin juga harus menjadi panutan, harus menjadi teladan,” imbuhnya.

Sunarto menambahkan, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih akan segera diusulkan untuk mengucapkan sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto. Setelah itu, pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial yang saat ini kosong akan segera digelar.

“Marilah kita lanjutkan, kita eratkan kerja sama yang sudah terjalin dengan baik ini untuk mewujudkan visi MA, yaitu terwujudnya badan peradilan yang agung,” pungkas Sunarto menutup sidang paripurna Kamis (10/7).