Berita

Hasto Bacakan Pleidoi, Singgung Jokowi dalam Kasusnya!

54
×

Hasto Bacakan Pleidoi, Singgung Jokowi dalam Kasusnya!

Sebarkan artikel ini
hasto-sebut-jokowi,-gibran,-hingga-bobby-nasution-dalam-nota-pembelaannya-hari-ini
hasto sebut jokowi, gibran, hingga bobby nasution dalam nota pembelaannya hari ini

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku. Bantahan itu disampaikan Hasto saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Dalam sidang tersebut, Hasto juga menanggapi dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang sama. Hasto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat atau keinginan untuk melakukan tindak pidana suap seperti yang dituduhkan.

Terkait tuduhan obstruction of justice, Hasto berpendapat bahwa keterangan saksi-saksi di persidangan telah membuktikan bahwa dirinya tidak memiliki motif lain selain mendukung seluruh proses penegakan hukum. “Meskipun pada awal pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 10 Juni 2024, telah menerima perlakuan sewenang-wenang dari penyidik KPK,” kata Hasto saat membacakan pleidoinya.

Hasto mengakui bahwa dirinya tidak melakukan monitoring terhadap tindakan pengacaranya, Donny Tri Istiqomah, terutama terkait perencanaan suap, dana operasional, penerimaan, dan penggunaan dana operasional. Hasto beralasan bahwa hal tersebut tidak pernah dilaporkan kepadanya karena ia sedang fokus pada pilpres.

“Saya tidak melakukan monitoring penugasan secara detail terhadap pelaksanaan tugas saudara Donny Tri Istiqomah yang kemudian melibatkan saudara Saeful Bahri dalam pengurusan KPU,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto merasa bahwa sikap kritisnya terhadap pemerintah justru menjadi penyebab dirinya tersandung kasus hukum. “Ketika kasus Harun Masiku ini diproses kembali, tidak bisa dipungkiri latar belakangnya yang terkait dengan sikap kritis yang saya sampaikan selaku sekjen partai. Latar belakang peristiwa politik ini sudah saya sampaikan di dalam eksepsi saya dan meskipun tidak diakui oleh JPU dalam jawaban atas eksepsi, namun ‘suasana kebatinan’ publik tetap tidak bisa dipungkiri,” pungkas Hasto pada Kamis (10/7/2025).