Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sejumlah bank melakukan penyesuaian terhadap Rencana Bisnis Bank (RBB) mereka. Penyesuaian ini dilakukan di tengah dinamika perekonomian terkini, dengan mayoritas bank memilih untuk menurunkan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pada Selasa (8/7/2025) menjelaskan bahwa revisi RBB dimungkinkan jika terjadi deviasi signifikan antara target dan realisasi, atau jika terdapat perubahan kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal. “Berdasarkan ketentuan OJK, itu memungkinkan kepada bank revisi RBB jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi, atau ada perubahan kondisi makroekonomi yang berbeda dari asumsi awal,” ujarnya dalam konferensi pers RDK Juni.
Dian menambahkan, sebagian besar bank melakukan revisi sebagai penyesuaian terhadap kondisi perekonomian domestik dan global yang sangat menantang saat ini. Secara umum, terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif dalam RBB hasil revisi.
Meskipun demikian, Dian juga menyebutkan bahwa ada beberapa bank yang justru menaikkan target mereka. OJK menilai bahwa revisi RBB ini secara keseluruhan masih dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa tingkat revisi RBB bank sangat tergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan, termasuk suku bunga acuan, permintaan kredit, likuiditas, serta kinerja bank hingga posisi Juni 2025. “Misalnya jika kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target, sehingga revisi tidak dilakukan oleh bank,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama pada Selasa (8/7/2025), Dian juga menyampaikan data terkait pertumbuhan kredit perbankan per Mei 2025 yang hanya mencapai 8,43 persen (yoy) menjadi Rp7.997 triliun. Angka ini menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 8,8 persen (yoy) dari Rp7.960 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 13,74 persen, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 8,8 persen, dan kredit modal kerja sebesar 4,94 persen (yoy).
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,29 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9.072 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 5,57 persen, 5,39 persen, dan 2,31 persen (yoy).







