Berita

PSU Pilkada Pasaman Harus Jadi yang Terakhir, Tegas Anggota DPR RI Rahmat Saleh

581
×

PSU Pilkada Pasaman Harus Jadi yang Terakhir, Tegas Anggota DPR RI Rahmat Saleh

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI, Rahmat Saleh kunjungi kantor KPU Sumbar.
Anggota DPR RI, Rahmat Saleh kunjungi kantor KPU Sumbar.

PADANG – Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman yang akan datang harus menjadi yang terakhir.

“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya saat mengunjungi Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/4/2025).

Ia menilai, PSU yang terjadi akibat pelanggaran atau sengketa harus diantisipasi secara serius.

“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Pasaman.

“Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” tambahnya.

Kepada masyarakat Pasaman, ia menghimbau agar menggunakan hak pilihnya dalam PSU.

“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumbar, Surya Eftrimen, menyampaikan pihaknya berkomitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaan PSU di Kabupaten Pasaman.

“Kami akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin. Setiap tahapan kami pantau dengan sangat hati-hati. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Komisi II DPR RI.

“Kami mengapresiasi langkah dan perhatian dari Komisi II. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih profesional,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa KPU Sumbar telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus dijadikan titik balik agar ke depan tidak perlu ada pemungutan ulang lagi,” ujar Surya.

Turut hadir Komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Menedi dan Hamdan. (*)