News

Diana Pungky Polisikan Eks Asisten Pribadi Terkait Penggelapan Rp 25,2 Miliar

20
×

Diana Pungky Polisikan Eks Asisten Pribadi Terkait Penggelapan Rp 25,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Diana Pungky saat memberikan keterangan terkait laporan dugaan penggelapan dana oleh mantan asisten pribadinya.
Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp 25,2 miliar.

Jakarta – Artis Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 25,2 miliar pada Senin (3/8/2026).

Dilansir dari MSN, laporan tersebut resmi didaftarkan oleh pihak pelapor untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan pribadi milik Diana Pungky.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi yang diajukan oleh saudari DP terhadap YS dan pihak lainnya.

“Benar, saudari DP telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026,” kata Onkoseno.

Berdasarkan keterangan kepolisian, YS memegang posisi sebagai kepala pengurus rumah tangga yang diberikan wewenang penuh untuk mengelola berbagai transaksi pembayaran serta kebutuhan keuangan pelapor.

Penyidik menduga YS telah menyalahgunakan kepercayaan tersebut dengan menggunakan dana milik Diana Pungky untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya.

“Materi laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana penggelapan dan tindak pidana penipuan,” ujar Onkoseno.

Onkoseno menjelaskan bahwa modus yang dilakukan terlapor melibatkan pengelolaan transaksi pembayaran milik pelapor yang diselewengkan penggunaannya.

Akibat dari dugaan tindakan tersebut, pelapor mengalami kerugian finansial yang signifikan dengan nilai mencapai Rp 25.279.201.727.

“Nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25,2 miliar,” kata Onkoseno.

Sebagai langkah pembuktian, pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung berupa rekening koran dan catatan transaksi keuangan kepada penyidik.

Saat ini, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengonstruksikan perkara secara utuh.

Pihak kepolisian juga akan menelusuri aliran dana serta mendalami peran dari setiap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

“Penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh,” tutur Onkoseno.

Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih bekerja untuk memastikan seluruh bukti yang ada dapat memperkuat dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Diana Pungky.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jumlah kerugian yang sangat besar dalam konteks pengelolaan keuangan rumah tangga seorang figur publik.

Penyidik berkomitmen untuk memproses laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keterlibatan YS dalam dugaan penyalahgunaan dana yang dilaporkan oleh pelapor.

Seluruh bukti fisik dan dokumen keuangan kini sedang dalam tahap verifikasi oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum.