BeritaPolitik

MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

11
×

MAKI Desak Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Sebarkan artikel ini
febrie-tersangka-tppu,-maki-dorong-kejagung-geledah-rumah-kebayoran
febrie tersangka tppu, maki dorong kejagung geledah rumah kebayoran

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung segera menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Desakan ini muncul menyusul penetapan status tersangka terhadap Febrie atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, secara spesifik meminta Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa kediaman Febrie di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan.

Lokasi tersebut sebelumnya sempat menjadi perhatian publik lantaran dijaga ketat oleh personel TNI.

“Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri,” ujar Boyamin, Minggu (26/7).

Menurutnya, penggeledahan menjadi langkah krusial demi menjamin transparansi dan ketuntasan penyidikan.

Boyamin mencurigai adanya upaya sistematis untuk menghilangkan barang bukti di kediaman tersebut.

Ia menegaskan, penyidik harus segera menerapkan pasal perintangan penyidikan jika tidak ditemukan aset atau barang bukti di lokasi.

“Jika tidak ada aset yang ditemukan, maka penyidik harus segera menerapkan pasal menghalangi penyidikan karena diduga ada upaya menghilangkan barang bukti,” tegas dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU setelah penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar di sebuah rumah di Sentul.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU tersebut dilakukan Febrie selama menjabat di posisi struktural Kejaksaan.

Selain TPPU, Febrie saat ini juga terjerat dalam tiga perkara korupsi besar lainnya.

Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang sempat memicu pemadaman listrik massal.

Febrie juga telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI bersama pihak swasta bernama Don Ritto.