Jakarta – Komisi III DPR RI segera mengaktifkan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar rapat dalam waktu dekat guna menyusun langkah strategis pengawasan.
“Dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, Panja akan berkoordinasi secara intensif dengan aparat penegak hukum untuk memantau setiap tahapan krusial yang sedang berjalan.
Menurutnya, mekanisme Panja memungkinkan koordinasi terbuka agar DPR mendapatkan pembaruan informasi dari penegak hukum secara berkala.
Terkait kekosongan jabatan definitif Jampidsus pasca-pengunduran diri Febrie, Habiburokhman mengaku belum memantau perkembangan proses seleksi calon penggantinya.
Meski demikian, ia memberikan apresiasi atas kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus saat ini, Rudi Margono.
“Kinerjanya sudah sangat baik dan beliau merupakan sosok yang kompeten,” tegasnya.
Disinggung mengenai isu yang menyebut Kuntadi sebagai kandidat kuat pengisi jabatan tersebut, Habiburokhman enggan memberikan konfirmasi.
Ia menyatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi mengenai proses pengisian jabatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Habiburokhman juga mengaku belum mengetahui adanya instruksi Kejaksaan Agung kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi terkait penghentian pemeriksaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah Polri.
“Saya belum tahu soal itu,” tutupnya.







