News

Menilik Suasana Kejaksaan Agung Pasca Mundurnya Febrie Adriansyah

11
×

Menilik Suasana Kejaksaan Agung Pasca Mundurnya Febrie Adriansyah

Sebarkan artikel ini
2b8fc942caa17f7dc7896b7ad2eae3f0.jpg
2b8fc942caa17f7dc7896b7ad2eae3f0.jpg

Jakarta – Febrie Adriansyah resmi melepaskan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah surat pengunduran dirinya diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu (11/7/2026).

Dilansir dari kumparan, langkah pengunduran diri tersebut diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas institusi Kejaksaan Agung di tengah proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus hukum yang tengah berjalan di lingkungan Polri.

“Pada hari ini, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang.

“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang.

Kejaksaan Agung menyatakan sikap menghormati keputusan yang diambil oleh Febrie dan mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Saat ini, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan pengusutan terhadap tiga kasus dugaan korupsi besar yang tengah menjadi perhatian publik.

Salah satu kasus yang sedang diselidiki adalah dugaan korupsi batu bara pada proyek PLTU yang disinyalir menjadi penyebab utama pemadaman listrik massal atau blackout di sejumlah wilayah.

Dalam rangkaian upaya penyidikan tersebut, pihak Kepolisian telah melakukan penggeledahan terhadap 13 lokasi berbeda yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Salah satu lokasi penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam proses penyidikan tersebut, ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 476 miliar serta emas seberat 74 kilogram di lokasi tersebut.

Febrie Adriansyah secara terbuka telah mengakui bahwa rumah yang menjadi target penggeledahan oleh otoritas berwenang tersebut merupakan miliknya.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa situasi di depan gerbang masuk Gedung Kejaksaan Agung terpantau normal dan kondusif tanpa adanya eskalasi pengamanan yang mencolok.

Pihak keamanan internal Kejaksaan Agung memberlakukan pembatasan akses masuk yang cukup ketat ke dalam kompleks gedung perkantoran tersebut.

Seluruh awak media yang meliput di lokasi dilarang memasuki area dalam gedung dan hanya diperbolehkan memantau situasi dari luar gerbang utama.

Proses hukum yang menyangkut pejabat tinggi di Kejaksaan Agung ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat terkait transparansi penegakan hukum di Indonesia.

Pihak Polri hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum spesifik yang menjerat Febrie setelah pengunduran dirinya resmi diterima.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas operasionalnya secara profesional meski salah satu posisi strategisnya kini mengalami kekosongan jabatan.

Publik kini menantikan kelanjutan dari pengusutan kasus korupsi batu bara yang ditangani oleh pihak Polri tersebut.