Ekonomi

Pemerintah Pangkas 240 Anak Usaha BUMN demi Efisiensi Kinerja

20
×

Pemerintah Pangkas 240 Anak Usaha BUMN demi Efisiensi Kinerja

Sebarkan artikel ini
b8c0918502affc6c3808bdd7392aeb73.jpg
b8c0918502affc6c3808bdd7392aeb73.jpg

Jakarta – Pemerintah melalui Badan Pengelola (BP) BUMN secara resmi melakukan perampingan besar-besaran terhadap jumlah perusahaan pelat merah di Indonesia.

Hingga Juli 2026, sebanyak 240 entitas BUMN telah dipangkas melalui langkah konsolidasi dan optimalisasi aset negara.

Langkah strategis ini diambil guna memperkuat kontribusi perusahaan negara terhadap perekonomian nasional secara keseluruhan.

Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, telah memimpin rapat evaluasi internal pada Kamis (2/7) lalu.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah memantau perkembangan proses merger serta integrasi pengelolaan aset BUMN yang sedang berlangsung.

Pemerintah menekankan urgensi percepatan integrasi agar pengelolaan aset menjadi lebih efisien, terkoordinasi, dan berkelanjutan.

Dony menegaskan bahwa integrasi ini menjadi kunci untuk meningkatkan produktivitas aset dan tata kelola perusahaan yang lebih transparan.

Efisiensi operasional yang dihasilkan diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi yang lebih signifikan bagi negara.

Menurut Dony, aset BUMN tidak boleh lagi dikelola secara terpisah-pisah melainkan harus disatukan sebagai kekuatan besar.

“Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Dony.

Pihak BP BUMN dan Danantara berkomitmen untuk terus mempercepat konsolidasi demi meningkatkan daya saing perusahaan negara.

Target ambisius pemerintah adalah memangkas jumlah BUMN dari lebih dari 1.000 perusahaan menjadi tersisa sekitar 250 perusahaan saja.

Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas terkait penataan ulang badan usaha milik negara tersebut.

Instruksi ini disampaikan saat penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia di Jakarta, Minggu (28/6).

Presiden menekankan bahwa proses rasionalisasi dan penertiban BUMN harus selesai dalam waktu dua tahun.

Langkah ini diambil untuk memastikan perusahaan negara lebih efisien, transparan, dan fokus bekerja untuk kepentingan rakyat.

Pemerintah menilai jumlah BUMN yang terlalu banyak selama ini telah menciptakan beban organisasi yang tidak produktif.

Beban tersebut mencakup biaya operasional direksi hingga dewan komisaris pada perusahaan-perusahaan yang tidak menghasilkan keuntungan.

Presiden menyoroti besarnya biaya overhead akibat banyaknya jumlah direktur utama, direksi, dan komisaris di ratusan perusahaan negara.

“750 Dirut, 750 Direksi, kali 4 atau kali 5, 750 Komisaris kali 10. Overhead-nya kayak apa, gajinya kayak apa saudara-saudara. Ini uang rakyat semua,” ujar Prabowo.

Dengan menyisakan 250 perusahaan, pemerintah berharap tata kelola aset negara menjadi jauh lebih sehat dan terarah.

Lebih dari 750 perusahaan akan ditutup atau digabungkan dalam rangkaian penataan yang masif ini.

Penyesuaian jumlah ini diyakini akan menghilangkan tumpang tindih fungsi serta memperkuat posisi BUMN sebagai motor penggerak ekonomi.

BP BUMN saat ini terus mengawal transisi tersebut agar tidak mengganggu pelayanan publik yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan terkait.

Integrasi aset yang sistematis menjadi langkah krusial dalam menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional di masa depan.