Jakarta – Sektor manufaktur Indonesia kembali terperosok ke zona kontraksi setelah Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur nasional menyentuh level 46,9 pada Juni 2026.
Data dari S&P Global tersebut memicu kekhawatiran serius mengenai keberlangsungan industri nasional dan ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang membayangi para pekerja.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai penurunan indeks ini tergolong tajam dan mencerminkan tekanan berat yang sedang mendera dunia usaha.
“Ini akibat demand produk yang melemah dan supply chain yang terganggu,” kata Wijayanto kepada media, Kamis (2/7).
Perlambatan ini diprediksi berdampak signifikan pada sektor padat karya yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di tanah air.
Industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, elektronik, hingga komponen otomotif menjadi sektor yang paling rentan terhadap guncangan ini.
Wijayanto mendesak pemerintah untuk segera melakukan perbaikan iklim usaha guna mencegah tekanan industri yang lebih dalam.
“Kebijakan aneh-aneh yang cenderung mengganggu bisnis dan anti-pasar perlu diakhiri. Ide debottlenecking dan deregulasi perlu segera direalisasikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika indeks PMI terus bertahan di bawah level 50 dalam jangka waktu panjang, hal tersebut dapat menjadi indikator meluasnya fenomena deindustrialisasi.
Menurutnya, deindustrialisasi terjadi ketika proporsi output industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) terus mengalami penurunan secara konsisten.
Di sisi lain, Ekonom NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan, berpandangan bahwa angka PMI 46,9 memang merupakan sinyal negatif, namun belum cukup untuk menyimpulkan telah terjadi deindustrialisasi.
“Fenomena tersebut indikasinya harus dilihat dari kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian secara menyeluruh,” ujar Herry.
Ia menyarankan agar pemerintah mengubah fokus kebijakan dari pemberian insentif konsumen menjadi dukungan langsung kepada dunia usaha.
Langkah ini dinilai krusial untuk memitigasi potensi PHK yang semakin nyata di depan mata.
Herry juga menyoroti peran Satgas Debottlenecking di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar lebih proaktif.
“Satgas ini seharusnya sensitif terhadap situasi yang berkembang dan segera ambil tindakan, jangan menunggu kondisi sudah keruh seperti PHK,” tegasnya.
Pelaku usaha melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) turut mengungkapkan kecemasan atas kondisi ini.
Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, menyebut tantangan yang dihadapi industri sangat kompleks, mulai dari lesunya permintaan hingga tingginya biaya produksi.
“Penurunan PMI Juni ini menunjukkan tekanan terhadap sektor manufaktur masih cukup besar, baik dari sisi permintaan, produksi, biaya, maupun keputusan operasional perusahaan,” kata Shinta, Rabu (1/7).
APINDO mendorong pemerintah untuk segera menjaga stabilitas nilai tukar serta memastikan efisiensi logistik agar beban industri tidak terus membengkak.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menambahkan bahwa pelaku usaha kini bersikap sangat hati-hati dalam menentukan volume produksi.
Banyak perusahaan memilih untuk menyesuaikan kapasitas agar tidak terjadi penumpukan persediaan di tengah ketidakpastian pasar global maupun domestik.
Keputusan terkait investasi dan ekspansi pun kini dilakukan secara lebih selektif hingga prospek ekonomi menunjukkan perbaikan yang lebih jelas.







