Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak lagi menjadi tumpuan tunggal dalam mendanai target iklim nasional yang ambisius.
Keterlibatan aktif sektor swasta kini menjadi syarat mutlak untuk menutup celah pendanaan yang kian melebar dalam transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saherrudin, mengungkapkan bahwa porsi APBN untuk aksi iklim sangat terbatas.
Belanja pemerintah saat ini tercatat hanya sekitar 3 persen dari total APBN atau rata-rata di atas Rp 70 triliun per tahun.
“Saat ini, anggaran negara hanya berkontribusi pada sebagian kecil kebutuhan pembiayaan untuk mencapai komitmen iklim kita,” ujar Herman dalam acara Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, Selasa (30/6).
Herman menekankan bahwa transformasi ekonomi hijau tidak mungkin diwujudkan hanya melalui pendanaan dari kas negara.
Partisipasi sektor swasta yang jauh lebih masif dan kuat sangat diperlukan untuk mencapai target pembangunan jangka panjang.
Indonesia sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen hingga 8 persen dalam jangka menengah.
Target tersebut dibarengi dengan komitmen mencapai net zero emissions pada 2060 atau bahkan lebih cepat.
Kebutuhan investasi nasional untuk mencapai target tersebut pada 2026 diperkirakan melampaui angka Rp 8.000 triliun.
“Jelas bahwa pembiayaan publik saja tidak akan mampu memenuhi kebutuhan tersebut,” tegas Herman.
Pemerintah kini memosisikan APBN sebagai instrumen katalis, bukan sebagai sumber pembiayaan utama.
APBN berfungsi untuk mengurangi risiko investasi, meningkatkan kepercayaan pasar, serta menarik modal swasta dalam skala besar.
“Pembangunan berkelanjutan hanya akan berhasil apabila pemerintah dan pasar bekerja bersama,” tambah Herman.
Untuk mendukung strategi tersebut, pemerintah telah membangun arsitektur pembiayaan iklim yang komprehensif.
Sistem ini menggabungkan berbagai sumber pendanaan dari sektor publik, swasta, domestik, hingga internasional.
Pemerintah mengandalkan instrumen inovatif seperti Green Sukuk, SDG Bonds, Blue Bonds, serta Disaster Pooling Fund.
Selain itu, pengembangan perbankan berkelanjutan, pasar modal, dan pasar karbon terus didorong secara intensif.
Pemerintah juga memanfaatkan skema blended finance melalui kolaborasi dengan bank pembangunan multilateral dan lembaga keuangan internasional.
Salah satu implementasi nyata adalah platform SDG Indonesia One yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Platform ini memadukan dana publik dengan modal swasta untuk membiayai proyek energi terbarukan dan infrastruktur sosial.
“Tujuan kami bukan sekadar membiayai proyek, tetapi membangun ekosistem di mana investasi berkelanjutan dapat terus berkembang,” jelasnya.
Untuk memastikan transparansi, pemerintah menerapkan mekanisme Climate Budget Tagging (CBT) pada setiap belanja negara.
Mekanisme ini memungkinkan pemerintah memantau dampak iklim dari pengeluaran negara secara sistematis dan terukur.
Seluruh data mengenai belanja iklim nasional kini dapat diakses melalui portal resmi connect.kemenkeu.co.id.
Langkah ini diharapkan menjadi sumber informasi kredibel bagi akademisi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung transparansi fiskal.







