Jakarta – Momentum gelaran Piala Dunia 2026 kini disalahgunakan oleh sindikat judi online internasional untuk memperluas jangkauan promosi mereka melalui platform media sosial.
Penyebaran konten ilegal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan bot otomatis yang secara masif membanjiri kolom komentar akun-akun dengan jumlah pengikut besar.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat adanya lonjakan signifikan sebesar 128 persen terhadap komentar spam bermuatan judi online pada akun media sosial resmi pemerintah sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Data tersebut menjadi indikasi kuat bahwa pola distribusi promosi judi online telah mengalami transformasi menuju sistem yang jauh lebih terorganisasi dan terstruktur.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa serangan ini bukan lagi sekadar komentar spam konvensional.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).
Pihak kementerian mendeteksi bahwa serangan siber ini terhubung langsung dengan jaringan afiliasi judi online global.
Jejak digital para pelaku bahkan mengarah pada keterlibatan aktor-aktor dari luar negeri, termasuk dari India dan Brasil, yang menggunakan tagar spesifik seperti #Rawitbet untuk melancarkan aksinya.
Pemanfaatan kolom komentar pada akun publik dipilih karena dinilai sebagai celah yang lebih sulit dideteksi oleh sistem keamanan siber konvensional.
Strategi ini sengaja disinkronkan dengan tingginya atensi masyarakat dunia terhadap perhelatan FIFA World Cup 2026 guna menarik calon pemain baru.
Untuk mengelabui sistem moderasi platform, para pelaku terus melakukan modifikasi secara dinamis terhadap kata kunci, tagar, serta pola penyebaran spam.
Upaya adaptasi yang dilakukan sindikat ini membuat deteksi otomatis oleh algoritma platform menjadi lebih menantang dan memerlukan pembaruan sistem secara berkala.
Menanggapi eskalasi tersebut, Kementerian Komdigi kini memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kerja sama intensif tengah dijalin dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, untuk menekan laju penyebaran spam tersebut.
Selain itu, kementerian juga melibatkan Kepolisian RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sinergi antar lembaga ini difokuskan untuk mempercepat proses penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses secara masif terhadap situs-situs yang terindikasi melanggar hukum.
Pemerintah menekankan bahwa peran serta masyarakat merupakan elemen krusial dalam memerangi kejahatan digital lintas negara ini.
Alexander mengimbau warga untuk tidak mengakses, membagikan, maupun memberikan interaksi apa pun terhadap konten atau tautan promosi judi online yang ditemukan di media sosial.
“Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tegasnya.







