Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap aksi balap liar yang dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat luas.
Dalam rekaman yang beredar, sejumlah pengendara sepeda motor dengan knalpot bising terlihat sengaja menghentikan kendaraannya di tengah jalur yang seharusnya steril dari kendaraan roda dua.
Tindakan tersebut secara langsung menutup akses jalan dan menghambat arus lalu lintas kendaraan roda empat yang melintas.
Salah satu momen dalam video menunjukkan seorang pengemudi mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih berupaya melakukan tindakan tegas dengan mengejar dan menghentikan laju para pemotor.
Aksi nekat tersebut memicu kemacetan serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya di ruas jalan layang tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memonitor insiden tersebut dan memastikan proses penindakan akan segera dilakukan.
“Pastinya akan ditindaklanjuti,” kata Kombes Komarudin kepada awak media pada Senin, 29 Juni.
Pihak kepolisian saat ini tengah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi mendalam terkait sistem pengamanan di JLNT Antasari.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penerapan kebijakan buka-tutup akses jalan pada malam hari guna mencegah terulangnya aksi serupa.
“Dievaluasi. Sesuai kebutuhan dan arus pengguna jalan,” ujar Komarudin menjelaskan langkah strategis kepolisian ke depannya.
Penggunaan JLNT Antasari oleh pengendara motor merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius mengingat jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Selain faktor keamanan, tindakan menutup jalan untuk kepentingan balapan liar juga melanggar ketentuan hukum terkait ketertiban umum di jalan raya.
Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk segera memberikan informasi jika menemukan gangguan serupa di jalanan.
“Apabila menemukan hal-hal tersebut, masyarakat bisa gunakan layanan 110 untuk lapor agar segera ditindaklanjuti,” tegas Komarudin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti video yang beredar untuk mengidentifikasi para pelaku.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan efek jera bagi pelanggar lalu lintas yang membahayakan publik.
Pihak berwenang juga terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan yang kerap dijadikan lokasi balap liar di wilayah Jakarta Selatan.
Pengawasan ketat melalui kamera pengawas atau CCTV di sepanjang jalur JLNT Antasari akan dioptimalkan guna mengantisipasi tindakan serupa di masa mendatang.
Kejadian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.







