Jakarta – Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan adanya perubahan paradigma besar dalam pengelolaan transmigrasi di Indonesia. Kebijakan saat ini tidak lagi sekadar membagi-bagikan lahan kepada kepala keluarga, melainkan difokuskan untuk membangun pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja.
Sebagai bukti nyata, pemerintah mulai mengembangkan kawasan Rempang-Galang di Provinsi Kepulauan Riau. Lahan transmigrasi seluas 150 hektare yang dulunya hanya dapat dimanfaatkan oleh sekitar 75 kepala keluarga, kini dialihfungsikan menjadi kawasan industri galangan kapal. Proyek ini diproyeksikan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi 20 ribu orang.
“Dulu, 150 hektare dibagi menjadi kavling untuk sekitar 75 kepala keluarga. Sekarang, lahan yang sama bisa menjadi kawasan industri yang membuka kesempatan kerja hingga 20 ribu orang. Dampaknya tentu jauh lebih besar bagi masyarakat,” kata Mentrans Iftitah dalam keterangannya pada Ahad (28/6/2026).
Iftitah menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan transmigrasi agar memberikan manfaat ekonomi secara lebih luas dan inklusif. Ia memastikan langkah tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk mengabaikan hak masyarakat.
Menurutnya, orientasi transmigrasi saat ini telah bergeser dari sekadar pembagian tanah menjadi upaya penciptaan kesejahteraan melalui skema investasi, industrialisasi, hingga penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat banyak.
Ia menambahkan, pembangunan kawasan Rempang-Galang pada tahap awal akan menyerap sekitar 1.000 hingga 3.000 tenaga kerja konstruksi. Hal tersebut merupakan langkah awal sebelum kawasan industri itu beroperasi penuh.













