Showbiz

Tersangka Penyekapan YTR Menangis Saat Dicecar Pertanyaan oleh Awak Media

47
×

Tersangka Penyekapan YTR Menangis Saat Dicecar Pertanyaan oleh Awak Media

Sebarkan artikel ini
momen-taufik-hidayat-terlihat-ingin-menangis-usai-dicecar-pertanyaan-dari-awak-media
momen taufik hidayat terlihat ingin menangis usai dicecar pertanyaan dari awak media

Bandung – Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial YTR, dihadirkan ke hadapan publik dengan mengenakan baju tahanan. Momen tersebut terjadi saat gelar konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Sepanjang agenda berlangsung, Taufik lebih banyak membisu dengan posisi kepala tertunduk. Berdasarkan rekaman video yang beredar, ia terlihat berusaha menahan air mata setelah menerima berbagai desakan serta pernyataan bernada satir dari awak media yang memadati lokasi.

Di tengah tekanan wartawan yang memintanya memberikan keterangan, Taufik akhirnya menyatakan permohonan maaf atas tindakannya.

“Saya minta maaf atas semua yang saya lakukan. Apa yang saya lakukan salah. Saya menyesal, saya minta maaf,” ujar Taufik Hidayat.

Tersangka kemudian kembali dicecar pertanyaan mengenai motif di balik tindakan kejamnya, termasuk pertanyaan dari wartawan mengenai alasan ia tega menganiaya korban. Namun, Taufik tetap bungkam dan hanya menundukkan kepala.

“Maaf,” ucap Taufik Hidayat singkat sembari terus menunduk.

Suasana sempat memanas saat awak media mulai menanyakan kondisi korban yang dikabarkan mengalami cacat akibat penganiayaan tersebut. Selain itu, muncul pertanyaan mendesak mengenai kemungkinan adanya korban lain selain YTR.

“Jawab!” teriak sejumlah wartawan di lokasi.

Meski terus didesak, Taufik tetap tidak memberikan jawaban dan tampak semakin emosional. Ekspresi wajahnya berubah seolah hendak menangis, yang lantas memicu reaksi dari para wartawan di lokasi.

“Jangan nangis! Katanya jago,” seru salah satu wartawan.

Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, memaparkan latar belakang peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus ini bermula dari perkenalan tersangka dengan korban melalui aplikasi kencan Tinder pada 2024 lalu.

“Ini diawali tahun 2024, perkenalan melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan dan sepertinya hidup satu rumah di dalam tempat kos,” jelas Irjen Rudi di Polda Jabar, Jumat, 26 Juni 2026.

Irjen Rudi menambahkan, selama periode Mei 2024 hingga Juni 2026, tersangka dan korban diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi setidaknya ada empat lokasi kos-kosan yang sempat dihuni keduanya.

“Terjadilah perpindahan-perpindahan tempat ketika mereka menjalani hubungan dari Mei 2024 sampai ke 2026 bulan Juni. Berdasarkan informasi yang kami temukan itu ada 4 lokasi tempat tinggal mereka dan tentunya ini sudah kami lakukan olah TKP,” pungkasnya.