BeritaPemerintahanPolitik

Nezar Patria Ingatkan Hukum Tak Boleh Terdorong Sentimen Medsos

16
×

Nezar Patria Ingatkan Hukum Tak Boleh Terdorong Sentimen Medsos

Sebarkan artikel ini
wamenkomdigi:-hukum-tak-boleh-digerakkan-sentimen-medsos
wamenkomdigi: hukum tak boleh digerakkan sentimen medsos

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi sentimen yang berkembang di media sosial. Ia menegaskan, hukum harus tetap dijalankan secara objektif berdasarkan fakta dan proses yang adil meski tekanan opini publik di ruang digital semakin besar.

Nezar mengatakan hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen maupun kemarahan. Menurut dia, putusan hukum juga tidak bisa didasarkan pada suka atau tidak suka.

“Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, hukum tidak bisa digerakkan oleh kemarahan, hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka,” kata Nezar dalam keterangan pers, Rabu (24/6/2026).

Nezar menilai fenomena penegakan hukum yang dipengaruhi sentimen di media sosial bukan hal baru. Ia menyebut pola serupa sudah terjadi di berbagai negara selama hampir satu dekade, seiring ruang publik digital membuat komunikasi publik semakin intens.

“Fenomena ini sudah terjadi hampir 10 tahun. Bagaimana kasus-kasus yang terekspos oleh media sosial mendapatkan perhatian yang luar biasa dari aparat penegak hukum,” ujar Nezar.

Ia menambahkan, kondisi itu bukan merupakan fenomena khas Indonesia. Secara global, kata dia, komunikasi publik kini memang lebih intens terjadi di ruang publik digital.

Nezar juga mengingatkan bahwa algoritma di platform digital tidak melakukan verifikasi fakta. Karena itu, ruang digital rentan menjadi tempat munculnya hoaks, disinformasi, misinformasi, dan pembentukan persepsi yang tidak selalu sesuai dengan realitas.

“Algoritma tidak melakukan check dan recheck. Disinformasi, misinformasi, rumor, dan penyesatan informasi bisa muncul dalam kasus-kasus publik,” ucap Nezar.