Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mengusulkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi insentif kepada pemerintah daerah yang berhasil mengatasi persoalan sampah. Menurut dia, kebijakan itu bisa mendorong daerah lebih inovatif dalam mengelola sampah sekaligus memperkuat upaya pemerintah pusat yang selama ini telah membantu sejumlah daerah melalui penyediaan sarana pengelolaan sampah.
Fauzan menilai sampah perlu diubah menjadi instrumen pembangunan yang produktif. Karena itu, ia memandang Kemendagri dapat memberikan penghargaan dalam bentuk insentif kepada pemerintah daerah yang mampu menangani sampah dengan baik.
Pernyataan itu disampaikan Fauzan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Sebelumnya, saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada Kamis (11/6/2026), Fauzan mengapresiasi keterlibatan Kemendagri dalam membantu pemerintah daerah menangani persoalan sampah. Ia menilai bantuan mesin-mesin pengelolaan sampah kepada belasan pemerintah daerah merupakan langkah yang patut diteruskan karena membantu daerah meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah.
Politisi Fraksi NasDem itu menegaskan, penanganan sampah tidak cukup dilakukan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurut dia, upaya tersebut harus dimulai dari rumah tangga melalui penguatan budaya pemilahan sampah.
Karena itu, Fauzan menekankan pentingnya sinergi antara Kemendagri dan pemerintah daerah agar pengelolaan sampah berlangsung lebih efektif. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berada di hilir, tetapi juga di hulu atau rumah tangga.
Kemendagri dan pemerintah daerah diminta secara masif mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penumpukan di TPA, memudahkan daur ulang, dan mengurangi pencemaran.
Dalam rapat yang sama, Fauzan juga meminta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memfokuskan program pada percepatan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan. Ia menilai penguatan produktivitas sektor pertanian, kelautan, dan usaha mikro, optimalisasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN), serta pengembangan ekonomi digital perlu menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Selain itu, Fauzan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memastikan hunian yang layak. Termasuk di dalamnya rehabilitasi belasan ribu rumah tidak layak huni di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Ia juga meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menerapkan strategi pemanfaatan fasilitas secara bertahap agar aset yang telah selesai dibangun dapat segera difungsikan. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung percepatan pembangunan IKN menuju target sebagai ibu kota politik pada 2028.







