Fenesia – , BANDUNG — Sebanyak 531 orang pelaku premanisme di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat diamankan polisi selama rentang waktu bulan Juni hingga Juli 2026. Mereka dinilai meresahkan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kita juga berhasil mengamankan kurang lebih 531 orang terkait dengan kegiatan-kegiatan premanisme yang terjadi di bulan Juni hingga Juli,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, Ahad (9/8/2026).
Ia mengatakan, penindakan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung dengan menyasar berbagai bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, termasuk dugaan pemaksaan dan gangguan keamanan.
Kasus yang ditangani di antaranya seorang pria yang diduga memaksa masyarakat memberikan uang saat berada di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Ciwideuy. Dalam kasus tersebut, pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan aksinya hingga akhirnya diamankan polisi di wilayah Karawang.
Menurut dia, pelaku diduga melakukan pemaksaan terhadap masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. “Diamankan di Karawang, ya. Sementara masih kita dalami terkait pasal pemerasan,” ucap Aldi.
Aldi menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dirinya mengimbau warga yang mengetahui atau menjadi korban dugaan kejahatan agar segera melapor kepada kepolisian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya warga Kabupaten Bandung, apabila melihat ataupun mengetahui adanya dugaan kejahatan, segera menghubungi kami di 110,” kata dia.







