Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75%. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026 sebagai respons atas tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah.
Langkah ini menyusul kebijakan serupa yang sebelumnya telah ditempuh di luar jadwal pada 9 Juni 2026. Dengan demikian, Bank Indonesia telah melakukan kenaikan suku bunga secara kumulatif sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai kebijakan tersebut mencerminkan fokus utama otoritas moneter saat ini. BI dinilai berupaya keras menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mengendalikan laju inflasi di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Menurut Josua, kenaikan suku bunga menjadi 5,75% memang mampu memperkuat daya tarik aset rupiah. Hal ini terutama dirasakan pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Kendati demikian, Josua mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini lebih condong untuk menahan tekanan yang ada. Langkah tersebut belum cukup kuat untuk mendorong penguatan rupiah secara signifikan maupun menjamin pemulihan yang berkelanjutan dalam jangka panjang.
Hingga Jumat (19/6/2026), pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih tercatat melemah 0,06% ke level Rp 17.804 per dolar AS. Penguatan yang sempat terjadi sebelumnya didukung oleh kombinasi intervensi BI di pasar valuta asing, kenaikan imbal hasil SRBI, serta arus masuk dana asing.
Di sisi lain, keputusan MSCI yang tetap mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang memberikan sentimen positif. Hal ini membantu meredam risiko tambahan di pasar keuangan, meskipun dampaknya lebih bersifat memitigasi risiko negatif daripada memicu arus modal asing dalam volume besar.
Josua memproyeksikan rupiah akan bergerak dalam kondisi lemah namun tetap terkendali hingga akhir tahun 2026. Skenario dasar yang paling realistis menempatkan rupiah di kisaran Rp 17.800 hingga Rp 18.000 per dolar AS pada akhir tahun ini.
Potensi penguatan ke area Rp 17.600 hingga Rp 17.800 per dolar AS bisa terjadi jika harga minyak dunia melandai, ketegangan geopolitik di Timur Tengah mereda, dan dolar AS melemah. Sebaliknya, risiko pelemahan menuju atau menembus level Rp 18.000 per dolar AS tetap terbuka.
Risiko tersebut dapat terealisasi apabila bank sentral Amerika Serikat, The Fed, menerapkan kebijakan yang lebih agresif, harga minyak dunia meningkat, atau muncul keraguan pasar terhadap kredibilitas fiskal Indonesia.
Josua menegaskan bahwa stabilitas rupiah ke depan tidak hanya bergantung pada suku bunga. Dukungan kebijakan lain seperti intervensi pasar valas yang terukur, pengelolaan SRBI yang hati-hati, penguatan cadangan devisa, disiplin fiskal, serta komunikasi kebijakan yang konsisten mutlak diperlukan.
Faktor eksternal tetap menjadi penentu dominan dalam jangka pendek. Investor perlu mencermati arah kebijakan suku bunga The Fed, data inflasi Amerika Serikat, pergerakan imbal hasil US Treasury, indeks dolar AS, harga minyak dunia, serta dinamika konflik geopolitik.
Sementara dari sisi domestik, ketahanan rupiah akan sangat bergantung pada arus dana asing ke SBN, SRBI, dan pasar saham. Selain itu, perkembangan cadangan devisa, neraca perdagangan, transaksi berjalan, serta kredibilitas APBN akan menjadi indikator krusial dalam menghadapi tekanan global.







