BeritaPemerintahan

Pemkab Agam Lampaui Target Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sebesar 102 Persen

19
×

Pemkab Agam Lampaui Target Pendapatan Daerah Tahun 2025 Sebesar 102 Persen

Sebarkan artikel ini
pemkab-agam-lampaui-target-pad-di-2025
pemkab agam lampaui target pad di 2025

Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mencatatkan kinerja keuangan yang impresif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Perolehan tersebut ditandai dengan keberhasilan pemerintah daerah melampaui target pendapatan serta pengelolaan keuangan yang tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam di aula utama kantor DPRD setempat, Jumat (5/6).

Agenda tersebut sekaligus menjadi forum penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Dalam laporan realisasi anggaran, target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp1,539 triliun berhasil tercapai hingga 102,14 persen. Pendapatan tersebut dihimpun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, serta berbagai pendapatan lain yang sah.

Sementara itu, untuk belanja daerah yang dipatok sebesar Rp1,577 triliun, realisasinya mencapai 94,77 persen. Anggaran tersebut terserap untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer kepada pemerintah nagari.

Iqbal juga menyoroti lonjakan signifikan pada Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dari posisi awal Rp39,57 miliar, saldo tersebut meningkat pesat menjadi Rp115,48 miliar pada akhir tahun 2025, ungkapnya.

Berdasarkan laporan neraca, total aset Pemerintah Kabupaten Agam per 31 Desember 2025 mencapai Rp2,203 triliun. Angka ini meningkat 0,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ia menambahkan.

Dengan kewajiban jangka pendek sebesar Rp83,19 miliar, nilai ekuitas daerah tercatat berada di angka Rp2,120 triliun. Laporan operasional turut mencatat surplus sebesar Rp6,07 miliar setelah memperhitungkan kegiatan non-operasional dan pos luar biasa.

Sepanjang tahun 2025, kenaikan kas bersih mencapai Rp75,91 miliar, sehingga saldo akhir kas daerah ditutup pada angka Rp115,49 miliar.

Menutup paparannya, Iqbal berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dapat segera dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah, ujarnya.

“Kami berharap proses pembahasan dan persetujuan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan tidak memerlukan waktu yang terlalu lama, sehingga proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dimulai,” pungkasnya.