Ecozone

Bumi Etam Chemical Teken Kontrak Proyek Gasifikasi Batu Bara Rp41,5 Triliun

10
×

Bumi Etam Chemical Teken Kontrak Proyek Gasifikasi Batu Bara Rp41,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kontrak proyek gasifikasi batu bara PT Bumi Etam Chemical senilai Rp41,5 triliun.
PT Bumi Etam Chemical resmi menandatangani kontrak proyek strategis nasional gasifikasi batu bara di Kutai Timur.

Jakarta – PT Bumi Etam Chemical (BEC) resmi menandatangani kontrak tahap perencanaan dan desain teknis awal serta pengadaan, pembangunan, dan pengoperasian awal untuk proyek strategis nasional gasifikasi batu bara menjadi metanol di Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Rabu (29/7/2026).

Dilansir dari laporan terkini, proyek bernilai investasi lebih dari US$ 2,3 miliar atau setara Rp 41,5 triliun tersebut bertujuan mendukung kebijakan hilirisasi nasional melalui konversi batu bara berkalori rendah menjadi bahan baku industri petrokimia.

Presiden Direktur BEC, Rio Supin, menyatakan bahwa fasilitas ini diproyeksikan mampu memproduksi 2 juta ton metanol per tahun pada fase pertama.

Selain metanol, perusahaan juga akan menghasilkan produk sampingan berupa sulfuric acid dari pemrosesan batu bara berkalori 3300 kkal per kg GAR.

Pendanaan proyek tersebut didasarkan pada studi kelayakan bankable yang telah diselesaikan oleh perusahaan pada tahun 2025.

BEC merupakan entitas patungan yang melibatkan PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Istana Karang Laut, serta China National Chemical Engineering Co., Ltd.

“KPC dan Arutmin berkomitmen untuk mengembangkan proyek sampai dengan tingkat produksi metanol 3,6 juta ton secara bertahap,” kata Rio Supin.

Lokasi proyek yang terletak di pinggir Selat Makassar dipilih karena memberikan akses logistik yang strategis untuk distribusi produk metanol ke pasar domestik.

Tahapan proyek saat ini akan segera memasuki fase rekayasa teknis setelah penandatanganan kontrak FEED dan EPCC rampung dilakukan.

“Harapan kami tahapan komisioning bisa dilakukan pada 2029,” ujar Rio Supin.

Perusahaan menargetkan operasional komersial penuh untuk kapasitas 2 juta ton metanol per tahun dapat dimulai pada 2030.

Pembangunan fasilitas gasifikasi ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban peningkatan nilai tambah batu bara bagi perusahaan induk terkait.

Produk metanol yang dihasilkan nantinya akan menjadi bahan baku krusial bagi berbagai sektor industri, termasuk manufaktur, energi, dan sektor petrokimia nasional.

Dalam pelaksanaan konstruksi hingga commissioning, BEC akan didukung penuh oleh mitra strategis yaitu PT Istana Karang Laut dan China National Chemical Engineering Co., Ltd.

Pemerintah menetapkan proyek ini sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis hilirisasi sumber daya alam di Indonesia.