BeritaHukum dan Kriminal

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Perombakan Pimpinan

16
×

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Perombakan Pimpinan

Sebarkan artikel ini

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

Kantor BGN Pusat. Foto : Mediaotonomiindonesia
Kantor BGN Pusat. Foto : Mediaotonomiindonesia

Jakarta – Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pusat yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).

Hingga saat ini, pihak Kejagung belum memberikan penjelasan rinci mengenai perkara spesifik yang menjadi dasar penggeledahan di kantor lembaga tersebut.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry dikutip dari infopublik, Rabu (3/6/2026).

Aksi penggeledahan ini dilakukan selang sehari setelah adanya pergantian pimpinan di lingkungan Badan Gizi Nasional. Kepala BGN Dadan Hindayana diketahui telah dicopot dari jabatannya bersama dua wakil kepala, yakni Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Presiden, Selasa (2/6/2026).

Dalam penyampaiannya, ia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Kabakom) M. Qodari.

Prasetyo mengungkapkan, keputusan tersebut diambil setelah Presiden melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kinerja pimpinan BGN sebelumnya.

Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru. Sementara itu, posisi Wakil Kepala BGN kini diisi oleh Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.

Hingga berita ini diturunkan, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan di kantor BGN tersebut.