Padang – Inovasi layanan yang digencarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat membuahkan hasil positif. Hingga 31 Mei 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp845,1 miliar.
Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengungkapkan bahwa capaian tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang berada di angka Rp761,1 miliar.
Menurut Al Amin, kenaikan pendapatan ini didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Ia menambahkan, Bapenda terus melakukan pengembangan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat membayar pajak tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
“Kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat cukup datang ke lokasi pelayanan terdekat untuk membayar pajak,” kata Al Amin saat meninjau layanan Samsat Keliling di kawasan Pondok, Padang, Selasa (2/6).
Saat ini, Bapenda Sumbar telah mengoperasikan sejumlah inovasi layanan, di antaranya Samsat Keliling, Samsat Jumat Beribadah, Samsat Malam Minggu, hingga Samsat Every Day.
Al Amin menjelaskan, sumber pendapatan daerah tersebut berasal dari berbagai sektor pajak.
Meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, hingga opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sebutnya.
Terkait target tahunan, ia menyebutkan bahwa Bapenda Sumbar dipatok untuk meraih pendapatan sebesar Rp2,7 triliun pada tahun 2026. Berdasarkan evaluasi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan menyentuh angka Rp1,16 triliun hingga akhir Juni mendatang.
“Kalau tren ini terus terjaga, kami yakin target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.







