Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperketat pengawasan riset melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) penjaminan mutu secara ketat. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya skandal pemalsuan data dan penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia penelitian internasional.
Kepala BRIN, Arif Satria, menyatakan bahwa integritas sains kini tengah menghadapi tantangan yang serius. Ia menekankan bahwa kemudahan teknologi tidak boleh disalahgunakan untuk mengabaikan kejujuran akademik demi mengejar target publikasi yang instan.
“Teknologi AI seharusnya menjadi akselerator inovasi, bukan alat untuk memalsukan data dan eksperimen generatif demi mengejar metrik publikasi secara instan. Skandal global yang tengah ramai dipersoalkan belakangan ini menjadi momentum krusial bagi kita semua untuk menegaskan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif terkait batasan serta etika penggunaan AI dalam aktivitas riset,” ujar Arif di Jakarta, Sabtu (30/5).
Arif menegaskan, instrumen pengawasan di bawah naungan BRIN tidak akan memberikan pengecualian bagi siapa pun. SOP tersebut diberlakukan secara merata, baik pada kegiatan kolaborasi internasional hingga penelitian-penelitian lokal di daerah.
Sistem pengawasan ini mencakup kewajiban pemenuhan Ethical Clearance, audit rekam jejak independen oleh Komite Etik Riset, hingga keharusan transparansi data mentah. Kebijakan ini diterapkan guna memastikan ekosistem riset nasional tetap berpegang pada prinsip Open Science yang bertanggung jawab.
Bagi pihak yang terbukti melanggar etika, BRIN menyiapkan sanksi berat. Bentuk sanksinya mulai dari penghentian dana hibah, pencabutan status kepakaran, hingga dimasukkan ke dalam daftar hitam ekosistem riset nasional. Bahkan, jika ditemukan unsur pelanggaran yang merugikan keuangan negara, pelaku dapat diproses secara hukum.
“Kehormatan tertinggi seorang ilmuwan sejati tetap bertumpu pada kejujuran proses dan dampak nyata bagi peradaban, bukan pada kuantitas publikasi semu hasil rekayasa mesin,” tegasnya.







