Berita

Kemnaker Turunkan Tim Khusus Kawal Penyelesaian Perselisihan Industrial di PT Epson

13
×

Kemnaker Turunkan Tim Khusus Kawal Penyelesaian Perselisihan Industrial di PT Epson

Sebarkan artikel ini
aqadgrjrgwctovr
aqadgrjrgwctovr

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial serta memastikan penegakan norma ketenagakerjaan di PT Indonesian Epson Industry (IEI). Langkah konkret akan diambil dengan menurunkan tim khusus guna melakukan pembinaan sekaligus pemeriksaan terkait dinamika yang terjadi di perusahaan tersebut.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat menerima aksi damai dari Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) di depan kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (25/5/2026).

“Kami sudah menerima 11 perwakilan F-SPGI dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan. Kemnaker akan menurunkan tim khusus untuk melakukan pembinaan, serta menerjunkan Tim Pengawasan Ketenagakerjaan guna melakukan pemeriksaan. Semoga dapat diperoleh keputusan terbaik dari perselisihan ini,” ujar Afriansyah Noor.

Dalam aksi tersebut, F-SPGI menuntut penyelesaian sejumlah persoalan, di antaranya dugaan praktik union busting, pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), penegakan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta perlindungan bagi 12 pekerja yang terdampak permasalahan PKWT.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wamenaker menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Pihaknya berupaya mencari jalan tengah dengan tetap berpegang pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Pemerintah akan mendorong penyelesaian terbaik bagi 12 pekerja yang menjadi bagian dari perselisihan ini. Tentu ini bukan persoalan mudah, tetapi mudah-mudahan dapat tercapai kesepakatan,” tambahnya.

Pihak kementerian berharap momentum ini dapat menciptakan kolaborasi yang lebih positif dan meningkatkan kepatuhan regulasi antara serikat pekerja, manajemen PT IEI, serta pemerintah. Kemnaker menjamin seluruh proses penanganan akan dijalankan secara transparan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Menanggapi komitmen pemerintah tersebut, Presiden F-SPGI, Abdul Bais, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat serta perhatian Kemnaker dalam mengakomodasi aspirasi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.