Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah strategis menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 5,25 persen. Kebijakan ini ditempuh sebagai upaya memperkuat daya tarik instrumen investasi rupiah sekaligus mengundang kembali aliran modal asing ke pasar keuangan domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan respon atas kondisi global yang terjebak dalam tren suku bunga tinggi dalam jangka waktu lama atau higher for longer. Fenomena meningkatnya imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Amerika Serikat, inflasi AS yang tinggi, serta penguatan dolar AS menjadi pemicu utama langkah tersebut.
Destry menjelaskan, intervensi pasar yang dilakukan BI sebelumnya dinilai belum cukup untuk membentengi nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, otoritas moneter terpaksa menggunakan instrumen suku bunga untuk menstabilkan kondisi pasar.
“Kenaikan BI-Rate memang harus kami lakukan karena menghadapi situasi global yang seluruhnya sudah meningkat,” ujar Destry saat menghadiri Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah di Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.
Meski menaikkan suku bunga, BI menegaskan tetap berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Bank sentral memastikan likuiditas di pasar tetap terjaga melalui kebijakan ekspansif yang berjalan beriringan dengan kebijakan moneter ketat.
Salah satu langkah yang ditempuh BI adalah melalui penyaluran insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Per pekan pertama Mei 2026, BI tercatat telah menyalurkan insentif sebesar Rp 424,7 triliun kepada perbankan.
Insentif tersebut ditujukan bagi bank yang aktif menyalurkan kredit ke sektor-sektor strategis serta perbankan yang mampu menetapkan suku bunga kredit sesuai dengan arah kebijakan Bank Indonesia. Dengan kombinasi ini, BI berharap stabilitas nilai tukar tetap terjaga tanpa mengorbankan geliat ekonomi di sektor riil.







