Berita

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional bagi 30.000 Peserta Umum

15
×

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional bagi 30.000 Peserta Umum

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 bagi masyarakat umum. Program ini menyediakan kuota bagi 30.000 peserta, dengan periode pendaftaran yang berlangsung sejak 19 Mei hingga 9 Juni 2026.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, memastikan sistem pendaftaran tahun ini telah dirancang lebih terintegrasi melalui portal SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker.

“Seluruh proses pendaftaran kami desain agar mudah diakses dan transparan. Peserta cukup mengikuti alur melalui SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker mulai dari pembuatan akun hingga asesmen kesiapan,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).

Untuk mendaftar, calon peserta wajib melakukan proses secara daring melalui laman skillhub.kemnaker.go.id dengan masuk ke akun SIAPkerja. Bagi pendaftar baru, diwajibkan melakukan registrasi sekaligus melengkapi profil pribadi terlebih dahulu.

Setelah itu, peserta akan diarahkan untuk mengikuti Asesmen Penilaian Diri serta Asesmen Potensi Diri (SPI) guna menentukan minat dan kecocokan bidang pelatihan. Setelah asesmen selesai, peserta diperbolehkan memilih maksimal tiga program kejuruan dalam satu balai pelatihan yang sama.

Tahapan berikutnya adalah mengisi Asesmen Siap Latih di menu Aktivitas pada portal SIAPkerja. Bagian ini mencakup tes kemampuan dasar yang meliputi pengetahuan umum, verbal, numerik, hingga figural.

Jadwal seleksi akan berlangsung pada 10-17 Juni 2026, dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 Juni 2026. Sementara itu, rangkaian kick off serta orientasi pelatihan akan dimulai pada 22 Juni 2026.

Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan berbagai fasilitas, mulai dari pelatihan dan makan siang gratis, bantuan transportasi, hingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM. Selain sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi BNSP, pihak penyelenggara juga menyediakan fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.