Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mendesak Bank Indonesia (BI) untuk mengoptimalkan instrumen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) guna meredam pelemahan nilai tukar Rupiah.
Langkah ini dinilai krusial menyusul anjloknya kurs Rupiah ke level Rp17.666 per dolar AS pada Senin (18/5/2026).
Dalam Rapat Kerja bersama Bank Indonesia di Jakarta, Puteri menekankan bahwa optimalisasi DHE SDA menjadi kunci untuk menjaga stabilitas suplai valuta asing di dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah dan otoritas moneter perlu menciptakan ekosistem yang menarik agar para eksportir bersedia memarkirkan dananya di Indonesia.
“Pendalaman pasar keuangan kita masih perlu ditingkatkan. Eksportir akan tertarik menyimpan dananya di sini jika produk-produk keuangan yang mereka butuhkan tersedia,” ujar Puteri.
Ia juga mendorong koordinasi yang lebih erat antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Keuangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat bauran kebijakan ekonomi nasional dalam menghadapi tekanan eksternal.
Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan komitmennya untuk mempertajam kebijakan penempatan DHE SDA. BI mengaku telah menyiapkan instrumen pendukung melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan terus berkoordinasi dengan KSSK.
Selain isu DHE SDA, Puteri turut menyoroti efektivitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang telah mencapai Rp388,1 triliun pada 2025.
Ia berharap insentif jumbo tersebut mampu menurunkan biaya kredit dan memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat serta sektor riil.
Sebagai tindak lanjut, Komisi XI DPR RI dan Bank Indonesia menyepakati perlunya penajaman kebijakan penempatan DHE SDA serta peningkatan kualitas pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU), khususnya terkait penyediaan likuiditas perbankan bagi sektor UMKM.







