Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang menyatakan inflasi di wilayahnya terkendali menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Pengendalian inflasi ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat di tengah potensi lonjakan kebutuhan bahan pokok.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang juga membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pengawasan Obat dan Makanan serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH), Senin (18/5/2026).
Rapat digelar secara virtual dari Ruang VIP Lantai II Balaikota Padang Panjang.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Alvi Sena, bersama unsur Forkopimda dan pimpinan OPD terkait mengikuti rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tito menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tetap siaga terhadap risiko kenaikan harga pangan meskipun inflasi nasional masih dalam batas target.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada April 2026 tercatat 2,42 persen secara tahunan, 0,13 persen secara bulanan, dan 1,06 persen secara tahun kalender.
“Pemerintah daerah harus aktif melakukan langkah nyata di lapangan, terutama menjaga ketersediaan pasokan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Adha,” kata Tito.
Ia juga menyoroti ketidakpastian geopolitik global yang dapat memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas impor, sehingga daerah diminta mengambil tindakan preventif.
Sementara itu, Alvi Sena menyampaikan bahwa inflasi di Kota Padang Panjang pada April 2026 menunjukkan tren terkendali dengan angka tahunan 2,48 persen, turun dari 4,32 persen pada Maret 2026. Inflasi bulanan berada di level 0,17 persen.
“Penurunan angka inflasi ini menjadi indikator bahwa upaya pengendalian yang dilakukan TPID bersama seluruh stakeholder berjalan cukup efektif. Namun menjelang Idul Adha, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan,” jelasnya.
Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu kedua Mei 2026, Padang Panjang berada dalam kategori fluktuasi rendah dengan angka 0,39 persen.
Meski demikian, cabai merah masih menjadi penyumbang utama kenaikan harga akibat pasokan terbatas dan permintaan meningkat. Komoditas lain yang terdampak adalah daging sapi, telur ayam kampung, cabai rawit, dan ikan kembung.
“Ketersediaan pasokan harus terus dijaga agar tidak memicu gejolak harga yang dapat mempengaruhi daya beli masyarakat.,” kata Alvi.
Untuk mengantisipasi tekanan harga, Pemko Padang Panjang memperkuat pengawasan distribusi pangan, memantau stok di tingkat distributor, menggelar operasi pasar murah, serta menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas. Langkah ini diharapkan meredam potensi gejolak harga menjelang hari besar keagamaan.
Selain isu inflasi, rapat koordinasi juga membahas penguatan pengawasan obat dan makanan melalui implementasi DAK Non Fisik BOK POM Tahun 2026 yang fokus pada peningkatan kualitas UMKM, keamanan pangan, dan pengawasan daerah.
Dalam sosialisasi Jaminan Produk Halal, pemerintah pusat mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan, minuman, farmasi, kosmetik, dan UMKM menjelang kewajiban halal yang berlaku Oktober 2026.
Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) melalui platform SIHALAL mulai diterapkan untuk mempercepat penerbitan sertifikat dan meningkatkan efisiensi layanan.














