Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menegaskan Indonesia kini berada dalam kondisi darurat pelecehan seksual. Ia menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi di berbagai sektor, mulai dari kampus, pesantren, sekolah, hingga dunia kerja.
“Kasus pelecehan seksual tidak lagi berdiri sebagai peristiwa sporadis. Ia telah menjadi pola yang berulang dan meluas di berbagai ruang kehidupan, termasuk di lembaga pendidikan dan dunia kerja. Ini adalah sinyal kuat bahwa Indonesia sedang dalam kondisi darurat pelecehan seksual,” kata Sarmuji dalam keterangan persnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Sarmuji menilai negara tidak boleh kalah menghadapi situasi tersebut. Ia mendorong penguatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), pembentukan satuan tugas pencegahan di setiap institusi pendidikan dan tempat kerja, serta mekanisme pelaporan yang aman dan berpihak pada korban.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akuntabilitas setiap institusi. “Setiap lembaga, baik pendidikan maupun dunia kerja, harus bertanggung jawab. Tidak boleh ada lagi upaya menutup-nutupi kasus demi menjaga reputasi. Justru transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sarmuji juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak ragu menjerat pelaku dengan hukuman maksimal. Menurutnya, efek jera penting untuk memutus mata rantai kekerasan seksual yang terus berulang.
“Polri, khususnya melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), harus jauh lebih responsif dan proaktif dalam menangani laporan kekerasan seksual. Penanganan yang lambat atau tidak sensitif justru akan membuat korban semakin takut untuk bersuara,” tegasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat keberanian korban melapor. “Perlu kerja sama yang lebih erat antara lembaga pendidikan, dunia kerja, dan kepolisian untuk melakukan edukasi yang sistematis. Korban harus diyakinkan bahwa mereka tidak sendiri dan berani bersuara tanpa rasa takut,” lanjut Sarmuji.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga menyoroti perlunya pendidikan karakter dan literasi seksual yang sehat sejak dini. “Pencegahan harus dimulai dari hulu. Edukasi tentang relasi yang sehat, penghormatan terhadap tubuh dan martabat manusia, serta kesadaran hukum harus menjadi bagian dari sistem pendidikan kita,” katanya.
Dalam konteks dunia kerja, Sarmuji menilai banyak kasus pelecehan seksual tidak terungkap karena adanya ketimpangan relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Karena itu, perusahaan dan instansi pemerintah didorong memiliki kebijakan internal yang tegas, termasuk mekanisme perlindungan bagi pelapor atau whistleblower.







