EcozoneHukum dan Kriminal

Kolektif Merpati Desak Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

45
×

Kolektif Merpati Desak Komnas HAM Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Sebarkan artikel ini
5-hari-menginap-di-komnas-ham!-kolektif-merpati-desak-kasus-andrie-yunus-dibongkar-tuntas:-makin-ditekan,-makin-melawan!
5 hari menginap di komnas ham! kolektif merpati desak kasus andrie yunus dibongkar tuntas: makin ditekan, makin melawan!

Jakarta – Aksi solidaritas Kolektif Merpati di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, telah memasuki hari kelima pada Sabtu (11/4/2026). Massa mendesak lembaga tersebut untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam aksi yang berlangsung pukul 12.30 hingga 14.30 WIB, sekitar 30 peserta menggelar forum dengar pendapat bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. Para peserta aksi tampak mendirikan tenda di lokasi sebagai bentuk protes berkelanjutan.

Peserta aksi menyoroti kondisi Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan intensif. Korban dilaporkan telah menjalani sedikitnya lima kali operasi pada bagian mata dan kulit, dengan risiko kerusakan permanen pada mata kanan akibat paparan air keras.

Selain kondisi korban, massa mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap para aktivis yang menyuarakan kasus ini. Mereka mengaku menerima ancaman langsung maupun melalui pesan dari nomor tidak dikenal agar menghentikan aksi solidaritas tersebut.

Kolektif Merpati menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepercayaan terhadap Komnas HAM sebagai institusi independen. Mereka mendesak langkah konkret dari Komnas HAM untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh guna memulihkan kepercayaan publik.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mengecam tindakan penyiraman air keras sebagai perbuatan keji. Mereka menuntut aparat penegak hukum menangkap pelaku lapangan hingga mengungkap aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

Aksi ini juga menjadi bentuk perlawanan terhadap segala bentuk intimidasi yang dinilai sebagai tekanan sistematis terhadap kebebasan berpendapat. Dengan seruan “Makin ditekan, makin melawan”, massa menyatakan akan terus bertahan di lokasi hingga 12 April mendatang.Jakarta – Aksi solidaritas Kolektif Merpati di depan kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, telah memasuki hari kelima pada Sabtu (11/4/2026). Massa mendesak lembaga tersebut untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Dalam aksi yang berlangsung pukul 12.30 hingga 14.30 WIB, sekitar 30 peserta menggelar forum dengar pendapat bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. Para peserta aksi tampak mendirikan tenda di lokasi sebagai bentuk protes berkelanjutan.

Peserta aksi menyoroti kondisi Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan intensif. Korban dilaporkan telah menjalani sedikitnya lima kali operasi pada