Ecozone

Prabowo Larang Penjualan Aset Strategis Negara ke Pihak Asing

13
×

Prabowo Larang Penjualan Aset Strategis Negara ke Pihak Asing

Sebarkan artikel ini
26fbee8dcac7de3094eb2ec277c39d7c.jpg
26fbee8dcac7de3094eb2ec277c39d7c.jpg

Lombok Barat (10/7/2025) – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah membatalkan rencana penjualan sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) strategis kepada pihak asing dalam acara peresmian lima bendungan di Kabupaten Lombok Barat.

Dilansir dari laporan lapangan, kebijakan tersebut diambil untuk menyelamatkan industri pertahanan dan transportasi nasional yang sebelumnya dinilai berada di ambang keterpurukan.

Presiden mengungkapkan bahwa perusahaan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), hingga PT Garuda Indonesia sempat diwacanakan untuk dilepas kepemilikannya kepada investor luar negeri.

“Banyak sekali perusahaan yang seolah tadinya mau dijual ke asing, saya larang,” kata Prabowo Subianto.

Menurutnya, industri pertahanan seperti PT PAL dan PT Pindad merupakan aset vital yang harus dipertahankan kedaulatannya.

Ia menegaskan bahwa langkah untuk tidak menjual perusahaan pelat merah tersebut merupakan upaya strategis untuk membangkitkan kembali industri dalam negeri.

Sebagai bukti keberhasilan langkah tersebut, PT Pindad kini diklaim telah mendapatkan kontrak kerja sama untuk memasok senapan dan senapan mesin bagi militer Arab Saudi.

“Semua senapan dan senapan mesin tentara Arab Saudi akan dibangun oleh PT Pindad,” kata Prabowo Subianto.

Selain industri pertahanan, sektor penerbangan nasional juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Prabowo Subianto menyatakan bahwa PT Garuda Indonesia yang sempat direncanakan untuk dijual kini mulai menunjukkan perbaikan kinerja keuangan setelah bertahun-tahun mengalami kerugian.

“Garuda tadinya mau dijual, saya larang,” kata Prabowo Subianto.

Ia memproyeksikan maskapai nasional tersebut akan mulai mencatatkan keuntungan dalam waktu dekat setelah melalui proses restrukturisasi internal.

Di sisi lain, pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap BUMN yang dinilai tidak memberikan kontribusi positif bagi keuangan negara.

Pemerintah menargetkan penutupan sekitar 800 entitas BUMN yang dianggap tidak efisien dan terus merugi hingga akhir tahun 2026.

Hingga pertengahan bulan berjalan, tercatat sudah ada 240 perusahaan pelat merah yang telah resmi ditutup.

Kebijakan perampingan ini diklaim mampu menghasilkan penghematan biaya operasional, termasuk pemotongan gaji direksi, hingga mencapai angka Rp70 triliun.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata ulang tata kelola perusahaan negara agar lebih sehat dan kompetitif.

Pemerintah berencana menambah jumlah entitas BUMN yang ditutup menjadi 250 perusahaan dalam waktu dekat sebagai langkah lanjutan dari kebijakan restrukturisasi tersebut.

Fokus utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa BUMN yang tersisa dapat beroperasi secara optimal dan mendukung kemandirian ekonomi nasional secara berkelanjutan.