Berita

Komisi III DPR Sidangkan Kasus Videografer, Usut Dugaan Mark Up!

60
×

Komisi III DPR Sidangkan Kasus Videografer, Usut Dugaan Mark Up!

Sebarkan artikel ini
kasus-videografer-dituduh-korupsi-mark-up-anggaran,-komisi-iii-dpr-turun-tangan
kasus videografer dituduh korupsi mark up anggaran, komisi iii dpr turun tangan

Jakarta – Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus Amsal Sitepu. Rencananya, RDPU digelar Senin, 30 Maret 2026.

Amsal adalah videografer. Ia dituduh melakukan korupsi “mark up” anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan RDPU digelar karena desakan masyarakat. Masyarakat menilai kasus ini diwarnai ketidakadilan.

Habiburokhman mengingatkan penegak hukum. Semangat KUHP dan KUHAP baru adalah bagaimana proses hukum menghasilkan keadilan substantif, bukan sekadar formalitas.

Amsal diduga menggelembungkan anggaran. Padahal, kerja videografi termasuk kerja kreatif yang harganya tidak memiliki standar tertentu.

Aparat penegak hukum juga diingatkan. Prioritas pemberantasan korupsi seharusnya maksimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara pada kasus-kasus besar.

Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Ia didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo.

Jaksa juga menjatuhkan pidana denda Rp 50 juta. Jika tidak dibayar, diganti dengan pidana tiga bulan kurungan.

Amsal merespons kasusnya di Instagram. Ia menilai kondisi hukum sedang tidak baik-baik saja.