Ecozone

Rutan Makassar Beri Remisi, Bebaskan Narapidana Saat Idulfitri

48
×

Rutan Makassar Beri Remisi, Bebaskan Narapidana Saat Idulfitri

Sebarkan artikel ini
160-tahanan-di-rutan-makassar-dapat-remisi
160 tahanan di rutan makassar dapat remisi

Makassar – Sebanyak 160 narapidana di Rutan Makassar menerima remisi khusus Idulfitri 1447 H. Beberapa di antaranya langsung bebas.

Remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.

Rinciannya, 79 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari.

Kemudian, 76 orang lainnya mendapat remisi satu bulan.

Lima orang menerima remisi khusus II. Tiga di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Sulsel), Rudy Sianturi, mengatakan remisi adalah bentuk penghargaan negara.

“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, berharap remisi ini menjadi dorongan bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri.

“Semoga ini bisa menjadi momentum kebahagiaan bagi warga binaan,” harapnya.