Berita

Yota Balad Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pariaman

13
×

Yota Balad Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Pariaman

Sebarkan artikel ini
kejari-pariaman-musnahkan-barang-bukti,-yota-balad-tegaskan-penegakan-hukum
kejari pariaman musnahkan barang bukti, yota balad tegaskan penegakan hukum

Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad menghadiri pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (24/6).

Kehadiran Yota Balad menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman terhadap proses penegakan hukum yang dijalankan Kejari setempat. Kegiatan itu juga dimaksudkan untuk memastikan kepastian hukum di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya.

Yota Balad menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan langkah konkret untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan.

“Pemusnahan ini adalah langkah konkret untuk memastikan barang bukti yang tidak lagi diperlukan segera ditiadakan, sekaligus simbol penegakan aturan yang tegas dan transparan,” ujar Yota.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga wilayah tetap aman, kondusif, dan bebas dari tindak kejahatan.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan juga perlu menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan lingkungan.

Yota mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menekan angka kriminalitas.

Ia menekankan, pendidikan karakter bagi generasi muda dan pengawasan di tingkat desa atau kelurahan menjadi kunci utama.

Sinergi antara aparat keamanan dan warga, menurutnya, sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik di Kota Pariaman.