Surabaya – Dua WNA China berinisial WM dan LJ ditangkap di Bandara Internasional Juanda. Mereka diduga melakukan pencurian di dalam pesawat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah keduanya kedapatan mengambil barang milik penumpang lain.
Insiden ini terjadi di pesawat Citilink QG716 rute Jakarta-Surabaya, pada Kamis (22/1).
Kejadian bermula saat seorang WNA Malaysia, menjadi korban. Saat korban ke toilet, awak kabin melihat WM mengambil tas korban dari kompartemen atas.
Ketika korban kembali, tasnya sudah dalam keadaan terbuka. Uang tunai Rp5 juta dan US$500 raib.
Sempat mengelak, WM akhirnya mengakui perbuatannya.
Imigrasi akan mendeportasi kedua WNA tersebut karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi Indonesia.
Pihak imigrasi mengimbau penumpang untuk selalu waspada terhadap barang bawaan. Masyarakat juga diminta melaporkan aktivitas mencurigakan.







