Jakarta – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk fokus sebagai pengelola dana.
Ia tak ingin BPKH jadi penyelenggara teknis atau sekadar “calo” ekonomi haji.
Dahnil menjelaskan Kementerian Haji dibentuk untuk membangun ekosistem ekonomi haji baru.
Tujuannya agar ibadah haji memberi dampak ekonomi besar bagi umat.
“Jangan sampai BPKH keluar dari fungsinya sebagai fund manager, kemudian berubah menjadi penyelenggara. Ini bisa bertabrakan fungsinya,” kata Dahnil di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2026).
Dahnil menyoroti risiko crowding out, di mana lembaga pemerintah atau BUMN mematikan peran swasta.
Menurutnya, BPKH seharusnya mendorong swasta berkembang dalam ekosistem tersebut.
“Justru di ekosistem ekonomi yang kita harapkan adalah sektor swasta itu bisa didorong berkembang sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia mengkritik praktik BPKH yang dinilai publik hanya menjadi “calo” ekonomi haji tanpa nilai tambah.
“Jangan sampai hanya masuk di sektor penyediaan bus atau katering yang sebenarnya bisa dikerjakan sektor lain,” ujarnya.
Kementerian Haji meminta BPKH masuk ke sektor yang punya nilai tambah lebih tinggi.
Fokus utama BPKH harus tetap pada upaya memperbesar dana kelolaan jemaah serta menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Dahnil juga mengungkap akan ada penguatan mandat melalui kontrak kinerja tahunan antara Menteri Haji dan BPKH.
Kontrak ini akan didasarkan pada target capaian nilai manfaat yang ditetapkan bersama oleh Menteri dan DPR.
Selain itu, Dahnil mengatakan 13 calon petugas haji dicopot karena pemalsuan absensi hingga sakit kronis saat pelatihan.







