News

Wakil Kepala BGN Tegaskan Pegawai Dilarang Kelola Dapur Program MBG

13
×

Wakil Kepala BGN Tegaskan Pegawai Dilarang Kelola Dapur Program MBG

Sebarkan artikel ini
e41812c2a417bc4350a1fe85829d76e6.jpg
e41812c2a417bc4350a1fe85829d76e6.jpg

Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh jajaran pegawai di institusinya dilarang keras memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Arum menjelaskan bahwa larangan tersebut secara spesifik menyasar para pengambil keputusan dan pembuat kebijakan di lingkungan BGN. Menurutnya, posisi tersebut memiliki kewenangan strategis yang berpotensi disalahgunakan jika yang bersangkutan juga menjadi pemilik dapur pelayanan.

Dia mencontohkan adanya perubahan kebijakan terkait spesifikasi teknis dapur, seperti revisi luas bangunan dari 400 meter menjadi 100 meter dan penyesuaian anggaran sebesar Rp 6 juta flat. Perubahan seperti itu harus dipastikan bebas dari kepentingan pribadi pihak-pihak internal yang terlibat dalam perumusan kebijakan.

Kendati demikian, Arum menambahkan bahwa kepemilikan SPPG oleh pihak di luar struktur pengambil kebijakan tetap dimungkinkan. Syarat utamanya adalah dapur tersebut harus memenuhi standar teknis dan kualitas yang telah ditetapkan oleh BGN. Pihaknya kini tengah menyusun indeks baru sebagai acuan standar operasional bagi seluruh penyedia layanan.

Fokus utama BGN saat ini adalah memastikan program berjalan dengan orientasi yang tepat pada penerima manfaat. Arum menegaskan bahwa pengembangan jumlah dapur bukanlah target utama, melainkan konsekuensi dari jangkauan intervensi gizi yang dilakukan pemerintah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Program ini ditargetkan menyasar kelompok masyarakat yang memang memerlukan intervensi gizi, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, hingga anak-anak di jenjang pendidikan PAUD. BGN berkomitmen melakukan pembenahan sistem agar proses pelaksanaan program menjadi lebih transparan dan dapat diawasi oleh publik.

Terkait kritik dan aksi penolakan masyarakat terhadap program MBG, Arum menyatakan bahwa BGN tetap teguh menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto. Pihaknya berupaya menjaga integritas program mengingat situasi lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses terhadap makanan bergizi sesuai data yang dimiliki Kementerian Kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, BGN juga harus memperhatikan keterbatasan fiskal negara. Oleh karena itu, penentuan prioritas menjadi sangat krusial dalam memilih kelompok sasaran yang paling membutuhkan intervensi gizi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat mengungkap dugaan adanya pejabat eselon II di BGN yang memiliki lebih dari 100 unit SPPG. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai dugaan kepemilikan sekitar 20 dapur MBG oleh pejabat setara eselon I.

Menanggapi temuan tersebut, pihak MAKI berencana menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Agung yang kini tengah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi dalam tata kelola MBG. MAKI mendesak agar oknum pejabat yang terbukti memiliki konflik kepentingan tersebut segera ditindak tegas demi menjaga kredibilitas program pemerintah.