Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memerintahkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi program pemulihan secara menyeluruh.
Langkah ini ditempuh guna memastikan seluruh wilayah dan kebutuhan masyarakat terdampak bencana dapat tertangani dengan baik tanpa ada yang terabaikan.
Instruksi tersebut diterbitkan pasca-rangkaian kegiatan monitoring, koordinasi, dan konsolidasi Satgas PRR di sejumlah wilayah pada Senin (22/6/2026), termasuk Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara.
Fokus agenda tersebut meliputi pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD), Bantuan Keuangan Khusus (BKK), rehabilitasi area persawahan, pembenahan infrastruktur, serta penguatan operasional Posko Satgas PRR di tingkat daerah.
Tito menekankan bahwa pemetaan data kegiatan dari setiap instansi terkait sangat krusial agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung efektif.
Ia pun menginstruksikan jajaran posko agar menghimpun rencana kegiatan secara rinci dari kementerian maupun lembaga yang tergabung dalam Satgas PRR.
Data tersebut mencakup program yang anggarannya telah cair dari Kementerian Keuangan hingga yang masih dalam tahap proses, termasuk pula program-program pemulihan yang diinisiasi oleh pemerintah daerah setempat.
“Agar bisa kita cek dan sinkronkan. Jangan ada yang overlapping atau yang ditinggalkan,” sebutnya.
Menurut Tito, sinkronisasi ini penting untuk menghindari tumpang tindih program kerja di lapangan.
Selain itu, Tito memberikan atensi khusus pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti perbaikan jalan, jembatan, dan percepatan penyelesaian hunian tetap (huntap).
Tito menjelaskan bahwa berbagai sektor mendesak tersebut harus segera dibahas. Hal ini sejalan dengan telah tersalurnya anggaran senilai Rp22 triliun dari Kementerian Keuangan melalui Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kini tengah merampungkan perencanaan pemanfaatan dana TKD sebesar Rp1,356 triliun serta dana BKK sejumlah Rp52 miliar. Dana BKK tersebut berasal dari hibah Kabupaten Deli Serdang, Kota Padang, dan Kota Pariaman, dengan target penyelesaian administrasi pada Juli agar realisasi anggaran dapat dipercepat mulai Agustus mendatang.
Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara memiliki alokasi dana TKD sebesar Rp1,6 triliun dan menerima dana hibah antardaerah senilai Rp32 miliar dari Kabupaten Simalungun, Kota Padang, serta Kota Pariaman. Satgas PRR saat ini sedang mendorong percepatan harmonisasi regulasi agar implementasi program pemulihan di wilayah tersebut dapat segera terealisasi.
Pada sektor pertanian, progres pemulihan lahan sawah menunjukkan hasil positif. Di Aceh Timur, perbaikan sawah rusak ringan telah mencapai 4.200 hektare atau 66,6 persen, sementara rehabilitasi 1.770 hektare sawah rusak sedang telah rampung sepenuhnya. Untuk wilayah Aceh Utara, pengerjaan sawah rusak sedang telah mencapai progres hingga 99,5 persen.
Satgas PRR turut menekankan urgensi percepatan perbaikan jaringan irigasi menjelang musim tanam pada Juli mendatang. Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai serta instansi terkait agar lahan yang telah diperbaiki dapat kembali produktif secara optimal.







