Berita

Tambang Ilegal Aniaya Nenek, LBH Padang Desak Usut!

140
×

Tambang Ilegal Aniaya Nenek, LBH Padang Desak Usut!

Sebarkan artikel ini
lbh-kecam-diduga-pekerja-tambang-ilegal-yang-aniaya-nenek-di-pasaman
lbh kecam diduga pekerja tambang ilegal yang aniaya nenek di pasaman

Pasaman – Seorang nenek berusia 68 tahun, Saudah, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok pekerja tambang emas ilegal.

Peristiwa ini terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam keras aksi tersebut sebagai pelanggaran HAM serius.

LBH Padang mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kejadian bermula saat Saudah menegur para pekerja tambang yang menggali di atas tanah miliknya.

Setelah sempat berhenti, aktivitas tambang kembali berlanjut pada malam hari.

Saat mendatangi lokasi, Saudah diduga dilempari batu, dikeroyok, dipukul hingga pingsan, dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai.

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

Kondisinya memprihatinkan, dengan wajah memar, tubuh sakit, dan pusing berat.

LBH Padang menduga aparat penegak hukum dan pemerintah setempat telah mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut.

LBH Padang mendesak penangkapan seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya, serta penerapan pasal pidana berlapis.

Polda Sumatera Barat juga diminta melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Pasaman.

LBH Padang meminta pemerintah daerah dan LPSK memberikan perlindungan serta pemulihan medis dan psikologis bagi Saudah.

“Negara harus bertanggung jawab untuk pemulihan medis, psikologis, dan jaminan keamanan bagi Nenek Saudah sebagai korban,” tegas LBH Padang.