Berita

Tahun Ajaran Baru, Anak Berusia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman e-KTP

173
×

Tahun Ajaran Baru, Anak Berusia 16 Tahun Sudah Bisa Lakukan Perekaman e-KTP

Sebarkan artikel ini
ktp
ktp

PADANG PANJANG – Menyambut tahun ajaran baru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Panjang mengajak para siswa memperbarui data pendidikan dan melakukan perekaman biometrik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

“Kami mengimbau para siswa, terutama yang berusia 16 tahun ke atas, untuk segera melakukan perekaman biometrik KTP-el,” ujar Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon, kepada Kominfo, Ahad (8/6/2025).

Rimanita menjelaskan bahwa anak berusia 16 tahun sudah dapat melakukan perekaman biometrik, meskipun KTP-el baru akan dicetak ketika mereka genap berusia 17 tahun.

“Kegiatan ini bertujuan mempercepat proses penerbitan KTP-el saat anak berusia 17 tahun nanti. Selain itu, ini juga mendukung validitas data kependudukan serta membantu anak mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi seperti pembuatan SIM, pendaftaran BPJS, layanan perbankan, dan sebagainya,” paparnya.

Menurutnya, proses perekaman sangat mudah. Siswa cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan datang langsung ke kantor Dukcapil. Seluruh layanan diberikan gratis dan tanpa syarat rumit.

Selain perekaman biometrik, Dukcapil juga mengimbau siswa untuk memperbarui data pendidikan mereka. Hal ini penting agar data yang tercatat tetap akurat, mendukung pendataan siswa, mempermudah akses layanan pendidikan dan bantuan sosial, serta menunjang perencanaan pembangunan di sektor pendidikan.

Untuk memperbarui data pendidikan, siswa hanya perlu membawa KK lama dan melampirkan rapor, surat keterangan sekolah, atau bukti kenaikan kelas. Proses pembaruan bisa dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau melalui layanan online jika tersedia.

“Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU No. 24 Tahun 2013, serta Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan Permendagri No. 76 Tahun 2015, yang mengatur tata kelola administrasi kependudukan,” tutup Rimanita. (r)