Masuki Awal Tahun, Pertamina Turunkan Harga BBM Non SubsidiPadang – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Barat kembali mengalami perubahan.
Berdasarkan pembaruan harga per 10 Juni 2026, BBM nonsubsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan harga yang berlaku sebelumnya.
Dari daftar harga terbaru, Pertamax kini dijual Rp17.000 per liter di Sumatera Barat. Angka tersebut naik Rp4.100 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.900 per liter.
Kenaikan ini menjadikan Pertamax sebagai produk BBM yang mengalami perubahan harga paling besar dalam pembaruan terbaru.
Sementara itu, sejumlah jenis BBM lainnya terpantau tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Bio Solar bersubsidi bertahan di harga Rp6.800 per liter.
Untuk produk BBM nonsubsidi lainnya, Pertamax Turbo masih dibanderol Rp21.650 per liter. Begitu pula Pertamina Dex yang tetap dijual Rp25.900 per liter serta Dexlite Rp24.000 per liter.
Sebelumnya, pada penyesuaian harga yang berlaku sejak 1 Juni 2026, Dexlite dan Pertamina Dex justru mengalami penurunan harga. Dexlite turun dari Rp27.150 menjadi Rp24.000 per liter, sedangkan Pertamina Dex turun dari Rp29.100 menjadi Rp25.900 per liter.
Pada saat yang sama, Pertamax masih bertahan di harga Rp12.900 per liter sebelum akhirnya mengalami kenaikan pada pembaruan harga terbaru per 10 Juni 2026.
Dengan perubahan ini, tren penyesuaian harga BBM di Sumatera Barat dalam bulan Juni 2026 menunjukkan dinamika yang berbeda antara produk bensin dan diesel nonsubsidi.
Jika pada awal bulan penurunan lebih banyak terjadi pada produk diesel, maka pembaruan terbaru ditandai dengan kenaikan harga pada produk bensin nonsubsidi, khususnya Pertamax.
Berikut daftar harga BBM yang berlaku di Sumatera Barat per 10 Juni 2026:
Pertalite: Rp10.000 per literBio Solar: Rp6.800 per literPertamax: Rp17.000 per literPertamax Turbo: Rp21.650 per literDexlite: Rp24.000 per literPertamina Dex: Rp25.900 per literPenyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala dengan mengacu pada perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta formula harga yang ditetapkan pemerintah.







