BeritaPemerintahanPolitik

Seskab Teddy Tegaskan Pemerintah Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Kementerian PU

44
×

Seskab Teddy Tegaskan Pemerintah Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Kementerian PU

Sebarkan artikel ini
kementerian-pu-digeledah,-seskab-teddy:-silakan-diperiksa,-kita-terbuka-untuk-hukum
kementerian pu digeledah, seskab teddy: silakan diperiksa, kita terbuka untuk hukum

Jakarta – Pemerintah menegaskan sikap terbuka terhadap proses hukum terkait penggeledahan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Teddy juga mengungkapkan bahwa Menteri PU sempat menemuinya di kantor sehari sebelum penggeledahan dilakukan.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Penggeledahan menyasar ruang kerja pejabat tinggi di kedua direktorat tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT- 09/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 3 April 2026 dan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tanggal 9 April 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Jakarta – Pemerintah menegaskan sikap terbuka terhadap proses hukum terkait penggeledahan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Kamis, 9 April 2026.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas agar pihak yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita terbuka untuk hukum, termasuk Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa,” ujar Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Teddy juga mengungkapkan bahwa Menteri PU sempat menemuinya di kantor sehari sebelum penggeledahan berlangsung.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipt