Jakarta – Chandrales Riawati Dewi, mantan Kepala Seksi di Kemnaker, mengakui menerima uang ‘terima kasih’ Rp65 juta. Pengakuan ini terkait pengurusan sertifikasi K3.
Dewi menyampaikan pengakuan itu saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (13/2). Sidang ini terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3.
Kasus ini menyeret mantan Wamenaker, Noel Ebenezer.
Jaksa membacakan BAP, dan Dewi membenarkan penerimaan uang tersebut.
“Iya kan Ibu di sini mengatakan di BAP Ibu sampai Ibu terima Rp65 juta,” kata Jaksa.
“Iya, sudah saya kembalikan,” jawab Dewi.
Dewi menjelaskan uang itu diterima saat menjabat sebagai Kepala Seksi pada 2019-2025.
Uang tersebut berasal dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3).
“PJK3 selalu bilang ini uang terima kasih ya Bu, disampaikan untuk teman-teman,” ungkap Dewi.
Hakim bertanya lebih lanjut soal alasan pemberian uang.
“Terima kasih atas apa?” tanya Hakim Ketua Nur Sari Baktiana.
“Membantu memproses sertifikat,” jawab Dewi.
Dalam kasus ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terkait sertifikasi K3 senilai Rp6,5 miliar.
Noel juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.







