Kupang – Serma Kristian Namo, ayah dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, menuntut hukuman mati dan pemecatan bagi pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian putranya. Prada Lucky diduga menjadi korban penganiayaan sesama anggota TNI.
Tuntutan itu disampaikan Serma Kristian saat menjemput jenazah putranya di Terminal Cargo Bandara El Tari, Kupang, Kamis (7/8). Serma Kristian adalah anggota TNI aktif yang bertugas di Kodim 1627 Rote Ndao.
“Hukuman cuma dua buat [pelaku], hukuman mati dan pecat (bagi para pelaku), tidak ada di bawah itu,” tegas Serma Kristian.
Ia menduga Prada Lucky menjadi korban penganiayaan di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Nagekeo, NTT.
“Dia (korban) meninggal, akan dapat dia punya balasan bagi manusia yang siksa dia, akan dapat balasan lebih. Saya sumpah, saya juga tentara, saya pertaruhkan nyawa (saya) untuk dia (korban),” ujarnya dengan nada emosional.
Serma Kristian juga menuntut keadilan atas nama hak asasi manusia atas peristiwa yang menimpa putranya.
Kedatangan jenazah Prada Lucky di Bandara El Tari Kupang disambut isak tangis keluarga dan kerabat. Ratusan orang, termasuk anggota TNI, hadir untuk memberikan penghormatan terakhir.
Sempat terjadi kendala saat jenazah akan diautopsi di Rumah Sakit Wirasakti karena tidak ada dokter forensik. Serma Kristian kemudian meminta jenazah dipindahkan ke rumah sakit lain.
“Masa rumah sakit sebesar ini dan sudah anak saya meninggal, masa dokter forensik sonde (tidak) ada, bubarkan ini rumah sakit,” teriak Serma Kristian dengan nada kecewa.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, namun autopsi kembali batal dengan alasan yang belum diketahui. Jenazah Prada Lucky akhirnya disemayamkan di rumah duka di asrama tentara Kuanino.







