Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai anggota DPR hingga akhir masa jabatannya di 2029.

Sahroni akan menyalurkan seluruh gajinya untuk kegiatan sosial melalui yayasan Kitabisa.

“Gebrakannya mungkin gaji gua sebagai anggota DPR mau gua serahkan ke yayasan Kitabisa agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya membantu mereka-mereka yang butuh,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).

Sahroni memilih Kitabisa agar penyaluran bantuan transparan dan dipantau publik.

“Ya biar Kitabisa yang tahu mana-mana yang perlu diberikan bantuan yang paling mendesak dan berguna bagi mereka yang butuh,” tuturnya.

Gaji Sahroni sebagai anggota DPR akan langsung dipotong otomatis dan disalurkan ke Kitabisa.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berbagai polemik yang terjadi sebelumnya.

“Ya harapannya bisa membantulah. Karena kan kemarin tuh orang menganggap gue nih kan dianggap mengambil uang rakyat,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Sahroni juga turun ke lapangan menyerap aspirasi masyarakat di Cengkareng, Jakarta Barat, serta Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakut.

83175 mtwzykyk00gmmtal3n5kvxmf79fnutdz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *